Istri di Prabumulih Tewas
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Prabumulih, Suami Korban Ditangkap
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan korban yang terkapr dengan beberapa luka tusuk di kebun karet
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Misteri penemuan mayat perempuan yang ditemukan tewas di kebun karet di wilayah Stasiun Penimur, Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel, terungkap.
Korban bernama Maryana (40) warga Jalan Jenderal Sudirman RT.01 RW.04, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat itu diduga dibunuh suaminya sendiri, Fikri Harjaya.
Terduga pelaku Fikri Harjaya kini sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat dan Polres Prabumulih.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan korban yang terkapr dengan beberapa luka tusuk di kebun karet.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno STrk dan Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq membenarkan penangkapan pelaku.
"Benar sudah ditangkap, sore ini dirilis," katanya, Senin (12/6/2023).
Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku adalah suami korban yang diketahui bernama Fikri Harjaya. "Suaminya," tegas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, Warga kota Prabumulih kembali digemparkan penemuan sesosok mayat.
Kali ini mayat perempuan ditemukan tewas di kebun karet di wilayah Stasiun Penimur Tebing Tanah Putih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Jenazah perempuan tersebut saat ditemukan mengalami sejumlah luka tusuk.
Diantaranya 1 liang di pinggang dalam 1 cm dan lebar 2 cm dan 1 luka tusuk di bawah ketiak dalam 2 cm lebar 3 cm.
Kemudian 1 luka tusuk di dada sebelah kanan dalam 10 cm lebar 4 cm, 1 luka sayat pergelangan tangan kiri lebar 4 cm, memar di pipi kiri dan leher kiri.
Korban diketahui adalah Maryana (40 Tahun) warga Jalan Jenderal Sudirman RT 01 RW 04 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. (edison/ts)
| Gegara Tak Mau Diajak Cerai, Fikri Warga Prabumulih Bakal Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan |
|
|---|
| Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Prabumulih, Pelaku Sempat Tolak Keinginan Korban |
|
|---|
| Maryana Diduga Dibunuh Suaminya, Petani di Prabumulih Diburuh Polisi |
|
|---|
| Barang Berharga Tidak Hilang, Sosok Suami Dicurigai Bunuh Istri di Prabumulih |
|
|---|
| Identitas Perempuan di Prabumulih Tewas Penuh Luka di Kebun, Keberadaan Suami Masih Dicari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.