Istri di Prabumulih Tewas
Gegara Tak Mau Diajak Cerai, Fikri Warga Prabumulih Bakal Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan
Fikri Harjaya (40) yang merupakan tersangka pembunuh istri sendiri di kota Prabumulih akan dijerat pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Fikri Harjaya (40) yang merupakan tersangka pembunuh istri sendiri di kota Prabumulih akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq dalam rilis di Polres Prabumulih, Selasa (12/6/2023).
Kapolres mengatakan untuk motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan karena faktor ekonomi dan korban juga mengaku jika dirinya tidak mau diajak korban cerai hingga menghabisi istrinya.
"Persoalan ekonomi dan sering cekcok dan dia sering menganiaya istrinya, dia memiliki dua anak," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat dan Polres Prabumulih di lokasi kebun tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS : Dihujani Tusukan, Wanita di Prabumulih Tewas di Kebun, Suami Menghilang
"Petugas kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi tak jauh dari penemuan mayat, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," tuturnya.
Sementara Fikri Harjaya mengakui selain masalah ekonomi dirinya menghabisi sang istri karena kesal istrinya selalu mengajak cerai.
"Dia seminggu kabur dari rumah, lalu kembali ke rumah mengajak cerai, selama seminggu di rumah kami ribut terus," katanya.
Fikri menuturkan, saat kejadian dirinya mengajak istri ke kebun pukul 01.00 WIB dan saat itu keduanya masih cekcok mulut hingga sekitar pukul 03.00 WIB dirinya menghabisi istri dengan menusuk tubuh korban beberapa kali menggunakan pisau garpu.
"Setelah membunuh saya pergi dan setelah pagi saya kembali lagi untuk melihat mayat istri karena saya sangat sayang dengan dia tapi sudah tidak ada, lalu saya kemudian ditangkap polisi," tuturnya.
| Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Prabumulih, Pelaku Sempat Tolak Keinginan Korban |
|
|---|
| Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Prabumulih, Suami Korban Ditangkap |
|
|---|
| Maryana Diduga Dibunuh Suaminya, Petani di Prabumulih Diburuh Polisi |
|
|---|
| Barang Berharga Tidak Hilang, Sosok Suami Dicurigai Bunuh Istri di Prabumulih |
|
|---|
| Identitas Perempuan di Prabumulih Tewas Penuh Luka di Kebun, Keberadaan Suami Masih Dicari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.