TAG
UMP Sumsel
-
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3.942.963.
7 hari lalu
-
Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan Palembang berharap ada kenaikan upah 10 persen di tahun 2026.
Jumat, 14 November 2025
-
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel berharap UMP Sumsel 2026 ada kenaikan setidaknya delapan persen.
Jumat, 14 November 2025
-
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi hadir dan secara langsung mengumumkan UMP dan UMSP
Rabu, 11 Desember 2024
-
Upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 akan diumumkan besok
Senin, 9 Desember 2024
-
Penetapan upah minimun provinsi (UMP) seyogyanya diumumkan tanggal 21 November, harus molor.
Kamis, 21 November 2024
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp 3.564.933,- per bulan.
Kamis, 14 Desember 2023
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp Rp 3.627.622.
Selasa, 5 Desember 2023
-
Buruh tolak upah murah dan menuntut kenaikan UMP Sumsel Tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 se-Sumsel sebesar 15 persen.
Senin, 27 November 2023
-
Ada beberapa tuntutan yang diajukan para pekerja/buruh terhadap kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 yang hanya sebesar 1,5 persen atau Rp 52.696.
Senin, 27 November 2023
-
Upah Minimum Kota (UMK) Palembang baru saja disepakati naik tiga persen atau naik Rp 115 ribu usai rapat bersama di kantor Dinas Tenaga Kerja
Rabu, 22 November 2023
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Komering Ulu ditetapkan Rp. 3.456.874. Besaran UMK ini naik 1,5 persen sama dengan UMP Sumsel.
Rabu, 22 November 2023
-
Hal tersebut menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni pada Selasa (21/11/2023) kemarin.
Rabu, 22 November 2023
-
Menurutnya, angka itu jauh dari usulan serikat buruh atau pekerja yang minta agar kenaikan upah 15 persen, sehingga mengancam untuk melakukan aksi.
Rabu, 22 November 2023
-
Para buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) pun menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 15 persen.
Selasa, 21 November 2023
-
Kadin Sumsel menyayangkan atas disahkannya kenaikan UMP Sumsel sebesar 8,26 persen dari sebelumnya Rp 3,14 juta menjadi Rp 3,4 juta.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Ditegaskan, kepada seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan perusahaan di Kabupaten Lahat, agar melapor jika mendapatkan upah dibawah UMP Sumsel.
Rabu, 23 November 2022
-
Pemerintah Kabupaten PALI belum bisa menentukan elemen barometer untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2023.
Rabu, 2 November 2022
-
Upah minimum provinsi atau UMP Sumsel telah disahkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, tercantum dalam keputusan Gubernur Sumsel Nomor 746/kpts/Disnakertr
Jumat, 19 November 2021
-
Pembahasan UMP Sumsel 2022 saat ini sedang berjalan banti hasilnya akan di sampaikan pada Gubernur Sumsel Herman Deru.
Selasa, 16 November 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved