TAG
Kode Etik Guru Yang Tercantum Pasal 7 huruf G Perm
-
Kode Etik Guru Yang Tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024, Modul 3 PPG
Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur.
Selasa, 17 Juni 2025