TAG
biaya rapid test
-
Sepinya penumpang setelah musim libur panjang membuat maskapai penerbangan menerapkan sejumlah cara mendongkrak penjualan tiket.
Rabu, 13 Januari 2021
-
Kementerian Kesehatan telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur soal batas tertinggi biaya rapid test yakni maksimum Rp 150 ribu.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Kementerian kesehatan akhirnya menetapkan batasan penetapan tarif rapid test yakni Rp 150 ribu.
Kamis, 9 Juli 2020
-
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif pemeriksaan rapid test tertinggi Rp 150
Rabu, 8 Juli 2020
-
Lembaga Pemerintahan Indonesia, Ombudsman mendapat banyak aduan terkait tingginya tarif rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kalimantan
Kamis, 18 Juni 2020
-
Biaya rapid test Rp 400 ribuan dan tidak ditanggung asuransi, jadi bayar sendiri.
Senin, 8 Juni 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved