5 Jam Hasil Rapid Test Keluar

Biaya rapid test Rp 400 ribuan dan tidak ditanggung asuransi, jadi bayar sendiri.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/Eko Hepronis
Tim medis saat melakukan rapid test kepada pengunjung di Pasar Inpres Lubuklinggau Sumsel beberapa waktu lalu. 

YULI dan Sri merupakan dua ibu hamil yang melahirkan di rumah sakit yang ada di Palembang. Sebelum dirawat mereka diwajibkan untuk rapid test.

"Waktu saya melahirkan anak kedua di rumah sakit, sebelum proses kelahiran saya di rapid test terlebih dahulu," kata Sri, Pegawai Swasta, Minggu (7/6/2020).

Pasien Patungan Beli APD Jika Hendak Rawat Inap

Sri pun menceritakan, bahwa waktu itu ia sedang cek kehamilan di rumah sakit, kemudian karena usia kehamilan sudah memasuki bulan kelahiran maka dokter menyarankannya untuk masuk langsung ke IGD.

"Saat di IGD dicek sesuai prosedur, lalu diinformasikan bahwa sesuai prosedur harus rapid test terlebih dahulu. Kalau tidak mau rapid tes tidak boleh dirawat, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ceritanya.

Prof Yuwono Soal Hasil Rapid Test: Reaktif Belum Tentu Covid

Lalu ia pun menceritakan, bahwa untuk biaya rapid test Rp 400 ribuan. Biaya ini tidak ditanggung asuransi, jadi bayar sendiri. Setelah rapid test dan hasilnya non reaktif baru dilakukan tindakan.

"Total biaya yang saya keluarkan Rp 1,5 juta sudah termasuk rapid test dan biaya lain-lain. Karena memang ada beberapa obat yang tidak ditanggung asuransi kesehatan," katanya.

Cerita 2 Perempuan di Palembang Jalani Rapid Test Sebelum Melahirkan, Dikenakan Biaya Rp 400 Ribu

Menurutnya, dengan diambil rapid test tidak masalah karena memang begitu prosedurnya. Apalagi ini memang masih dimasa pandemi Covid-19, memang harus diantisipasi segala sesuatunya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Yuli yang juga baru melahirkan di salah satu rumah sakit di Palembang.

"Sebelum mau lahiran di rumah sakit saya sudah bertanya dulu kepada teman-teman, jadi nggak kaget kalau saat mau masuk rumah sakit di rapid test terlebih dahulu," katanya. (nda)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved