Gara-gara Panci dan Kuali, Pria di Prabumulih Sumsel Masuk Penjara
Polsek Prabumulih Barat menangkap seorang residivis berinisial SW atas kasus pencurian peralatan dapur.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Refly Permana
"Kami telah meringkus pelaku dan barang bukti, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana," kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (14/6/2206).
Iptu Tomas Siswo Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Pelaku merupakan residivis dan telah mengakui perbuatannya," tegasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
"Polsek Prabumulih Barat akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Kapolsek.
| Bapak dan Anak di PALI Nekat Mencuri Brondol Sawit Milik PT SBAL Demi untuk Membeli Beras |
|
|---|
| Curi Mesin Pompa Air, Residivis Asal Mangga Besar Diringkus Tim Wester Polsek Prabumulih Barat |
|
|---|
| Pria Jagoan di Kertapati Palembang Ini Ciut Berhadapan dengan Ipda Popay, Ini Kejahatannya |
|
|---|
| Video Pribadi Gadis Muara Enim Tersebar ke Keluarga, Diperas Mantan Pacar Hingga Rp20 Juta |
|
|---|
| Residivis Curanmor di Muratara Kembali Berulah, Sempat 2 Bulan Buron Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/malingpancikuali.jpg)