Napi di Banyuasin Sumsel Meninggal, Keluarga Kecewa Tak Diberi Tahu Pihak Lapas

Sandi (29), napi di lapas Nakorba Kelas II Serong Banyuasin, meninggal dunia. Keluarga temukan banyak kejanggalan.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM
KEJANGGALAN - Seorang napi di Banyuasin meninggal dunia, Kamis (12/3/2026). Pihak keluarga merasa ada sejumlah kejanggalan. 
Ringkasan Berita:
  • Sandi (29), napi di lapas Nakorba Kelas II Serong Banyuasin, meninggal dunia.
  • Kasus kematiannapi kasus narkoba itu sudah dilaporkan keluarga ke Polsek Talang Kelapa.
  • "Secara kasat mata terlihat luka-luka di tubuh korban. Saat saya datang dan menemui pihak rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan bila mereka menerima korban Sandi sudah dalam kondisi meninggal," kata pengacara korban.

 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Sandi (29), napi di lapas Nakorba Kelas II Serong Banyuasin, meninggal dunia.

Kabar meninggalnya warga Talang Betutu, Kota Palembang ini mengejutkan pihak keluarga Sandi.

Kuasa hukum keluarga Sandi, Anto Astari Cik Mid, ketika dikonfirmasi Kamis (12/3/2026) menuturkan, pihak keluarga mendapat informasi kematian Sandi bukan dari pihak Lapas Narkoba Banyuasin, melainkan dari rekan korban sesama warga binaan. 

"Kasus kematian Sandi ini sudah kami laporkan ke Polsek Talang Kelapa. Karena, kematian Sandi tidak wajar dan ditemukan sejumlah lebam di tubuhnya," kata Anto, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Blunder Darurat Militer Enam Jam Yoon Suk Yeol, Dari Presiden Korea Selatan Hingga Kini Jadi Napi

Lanjut Anto, bila memang kematian napi yang divonis hukuman 4,5 tahun penjara ini wajar, maka pihak Lapas Narkoba Klas II Banyuasin yang seharusnya menghubungi pihak keluarga. 

"Secara kasat mata terlihat luka-luka di tubuh korban. Saat saya datang dan menemui pihak rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan bila mereka menerima korban Sandi sudah dalam kondisi meninggal. Sudah divisum di RS Bhayangkara Palembang dan korban susah dimakamkan," katanya.

Tewasnya Sandi, menurut Anto, harus diselidiki dengan seksama, meski dari pihak Lapas Narkoba Klas II Banyuasin membantah adanya unsur kekesaran yang terjadi terhadap korban Sandi.

"Biarkan saja mereka membantah, tetapi ini sudah diproses hukum di Polsek Talang Kelapa. Bila memang nanti perlu ada otopsi, maka bisa dilakukan otopsi. Tadi saja sudah tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kematian korban atau klien kami," pungkasnya.

Tewasnya Sandi warga Talang Betutu Kota Palembang yang tewas di Lapas Narkoba  Klas II Banyuasin, terjadi pada Selasa (10/3/2026).

Sedangkan pihak lapas yang dikonfirmasi meminta agar wartawan untuk datang terlebih dahulu ke Lapas Narkoba Klas II Banyuasin

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved