Bus Terbakar di Muratara

Kecelakaan Bus ALS di Muratara Disorot DPR, Komisi V Pertanyakan Izin Bus dan Jalan Rusak

Komisi V DPR RI menyoroti peristiwa bus ALS kecelakaan di Kabupaten Muratara, dimana ada 18 orang meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Eko Mustiawan
BANGKAI BUS- Seorang pengguna jalan mengabadikan foto bangkai kendaraan Bus ALS dan truk tangki minyak yang terlibat kecelakaan maut di Jalinsum Kabupaten Muratara, Jumat (8/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, 6 Mei 2026, menewaskan 18 orang setelah bus terbakar.
  • Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menyoroti bus tersebut izinnya mati sejak 2020 dan diduga menggunakan pelat nomor palsu.
  •  Edi juga menyoroti kondisi jalan berlubang yang diduga memicu kecelakaan.

 

SRIPOKU.COM — Komisi V DPR RI menyoroti kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, pada 6 Mei 2026 siang.

Peristiwa ini menyebabkan 18 orang meninggal dunia setelah bus yang berangkat menuju Medan, Sumatra Utara, terbakar.

Selain itu, masih ada dua penumpang bus ALS yang menjalani perawatan akibat luka bakar serius.

Sebelum bus meledak, terjadi tabrakan dengan truk tangki BBM yang melaju dari arah berlawanan. 

Sopir dan seorang kernet truk tangki BBM juga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Korban Bayi

“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah bus yang izinnya sudah mati sejak tahun 2020 masih bisa bebas beroperasi di jalan raya?” ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengutip Tribunnews.com, Minggu (10/5/2026).

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.

“Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan,” tegasnya.

Menurut Edi, jika kendaraan yang tidak laik administrasi masih dapat mengangkut penumpang antarkota, maka terdapat rantai pengawasan yang gagal berjalan efektif.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang masih beroperasi tanpa izin resmi.

“Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan karena pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian dan praktik-praktik manipulatif seperti pemalsuan identitas kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Bus ALS Diduga Hindari Lubang di Jalinsum Muratara, Herman Deru : Dalamnya Dua Sentimeter

Selain persoalan administrasi kendaraan, Edi turut menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan setelah bus disebut berupaya menghindari jalan berlubang.

Menurutnya, persoalan jalan rusak terus berulang dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

“Kalau benar kecelakaan ini dipicu upaya menghindari jalan berlubang, maka ini tamparan keras bagi kita semua. Infrastruktur jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan manusia. Jalan rusak yang dibiarkan sama saja membuka ruang terjadinya kecelakaan maut,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved