Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati
Penampakan Rumah Anggota DPRD Muara Enim yang Terjerat Kasus Suap, Rumah Belum Lunas
Pasca-penangkapan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kholizol Tamhullis (KT), oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Kondisi rumah anggota DPRD Muara Enim yang tersandung kasus suap nampak sepi.
- Rumah yang didominasi cat warna kuning tersebut tampak tak berpenghuni dengan pintu dan jendela tertutup rapat.
- Lampu teras yang dibiarkan menyala siang-malam serta kotak sampah yang terguling di area garasi menambah kesan terbengkalai sejak KT dan anaknya ditangkap
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Pasca-penangkapan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kholizol Tamhullis (KT), oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kondisi kediamannya di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Blok Q5, Desa Muara Lawai, terpantau sepi senyap pada Jumat (20/2/2026).
Rumah yang didominasi cat warna kuning tersebut tampak tak berpenghuni dengan pintu dan jendela tertutup rapat.
Lampu teras yang dibiarkan menyala siang-malam serta kotak sampah yang terguling di area garasi menambah kesan terbengkalai sejak KT dan anaknya, Raga Alan Sakti (RAS), digelandang petugas.
Warga sekitar mengaku tidak terlalu mengenal sosok KT secara personal. Politisi dari Fraksi Golkar tersebut diketahui baru menetap di perumahan tersebut selama kurang lebih satu tahun.
"Saya baru tahu pas ramai-ramai ada penangkapan kemarin. Selebihnya kurang tahu," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fakta mengejutkan justru datang dari pemilik (owner) Perumahan Greencity, H. Salimun.
Ia mengungkapkan bahwa rumah yang ditempati oknum anggota dewan tersebut ternyata belum lunas.
Dari total harga hunian, KT baru membayar uang muka (down payment) sebesar Rp100 juta.
"Sisanya sekitar Rp300 juta sampai sekarang belum dilunasi. Janjinya bulan ini mau dibayar, tapi malah ada kejadian seperti ini," ungkap Salimun saat dikonfirmasi via telepon.
Kejati Sumsel telah menangkap oknum anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhullis dari Fraksi Golkar bersama anaknya Raga Alan Sakti (RAS) di perumahan Greencity Muara Enim dalam dugaan kasus suap proyek irigasi Rp 1,6 miliar yang telah dialihkan menjadi aset berupa satu unit mobil mewah Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 2451 KYR yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Dana suap ini diduga berasal dari jatah uang muka (down payment) proyek irigasi senilai sekitar Rp 7 miliar di Dinas PUPR Muara Enim yang sudah diputus kontrak karena pengerjaannya mangkrak dan baru mencapai progres 31 persen.
| Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Muara Enim, PH Tersangka Kaji Upaya Praperadilan |
|
|---|
| Sekwan Sebut KT Cuma Anggota Biasa, Oknum DPRD Muara Enim Kena OTT yang Uangnya Beli Mobil Alphard |
|
|---|
| Rekor KT Anggota DPRD Muara Enim Pertama yang Kena OTT, Dulu ada 10 Anggota yang Divonis Terima Suap |
|
|---|
| Kader Partai Golkar Sumsel Belum Beri Komentar, OTT Anggota DPRD Muara Enim yang Beli Mobil Alphard |
|
|---|
| Proyek Irigasi Rp7 M di Muara Enim Putus Kontrak, OTT Oknum DPRD & Anaknya yang Sudah Beli Alphard |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rumah-anggota-muara-enim.jpg)