Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati
Rekor KT Anggota DPRD Muara Enim Pertama yang Kena OTT, Dulu ada 10 Anggota yang Divonis Terima Suap
Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan malam tadi
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:1. Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 18 Februari 2026 menjadi satu-satunya kasus OTT yang tercatat menyeret anggota DPRD Muara Enim hingga saat ini.2. Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhullis (KT) bersama anaknya RA diduga menerima gratifikasi atau suap terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu senilai sekitar Rp 7 miliar.3. Penyidik menyita 1 unit mobil Alphard putih B 2451 KYR, dokumen, serta barang elektronik.
SRIPOKU.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret anggota DPRD Muara Enim kembali menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, tercatat baru satu kasus OTT yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim.
Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis (KT), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (18/2/2026) malam.
Dalam penindakan tersebut, penyidik turut mengamankan anaknya berinisial RA.
Keduanya diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah, janji, gratifikasi atau suap pada kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim penyidik Kejati Sumsel telah berhasil menangkap KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim,” ujarnya dalam keterangan pers didampingi jajaran Asisten Pidana Khusus dan Asisten Intelijen.
Penyidik mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 1,6 miliar yang bersumber dari rekanan proyek terkait pencairan uang muka pekerjaan.
Dana tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proses administrasi dan pencairan proyek.
Mobil Mewah Disita
Dari hasil penyidikan awal, dana yang diterima diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 unit mobil Alphard warna putih nomor polisi B 2451 KYR
- Sejumlah dokumen proyek
- Telepon genggam
- Surat-surat yang berkaitan dengan perkara
Selain penangkapan, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Satu-satunya Kasus OTT DPRD Muara Enim, Dulu 10 Anggota Terbukti Terima Suap
Berdasarkan penelusuran data penindakan korupsi, hingga saat ini belum ada catatan lain mengenai anggota DPRD Muara Enim yang pernah terjaring OTT selain kasus KT dan RA pada Februari 2026.
Perkara ini masih dalam tahap pengembangan.
| Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Muara Enim, PH Tersangka Kaji Upaya Praperadilan |
|
|---|
| Penampakan Rumah Anggota DPRD Muara Enim yang Terjerat Kasus Suap, Rumah Belum Lunas |
|
|---|
| Sekwan Sebut KT Cuma Anggota Biasa, Oknum DPRD Muara Enim Kena OTT yang Uangnya Beli Mobil Alphard |
|
|---|
| Kader Partai Golkar Sumsel Belum Beri Komentar, OTT Anggota DPRD Muara Enim yang Beli Mobil Alphard |
|
|---|
| Proyek Irigasi Rp7 M di Muara Enim Putus Kontrak, OTT Oknum DPRD & Anaknya yang Sudah Beli Alphard |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kholizol-Tamhullis-terjaring-operasi-tangkap-tangan-OTT.jpg)