Berita Muratara
Modus Kenalan di Aplikasi Omi, Pria di Muratara Bawa Kabur iPhone Teman Wanitanya
Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meringkus MN (28), pelaku penipuan dengan modus perkenalan
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Seorang wanita muda SN menjadi korban penipuan yang dilakukan teman priannya.
- SN kenal dengan pelaku melalui aplikasi Omi dan melakukan pertemuan di Wisata Danau Rayo.
- Akibat kejadian itu korban kehilangan Iphone 11, uang hingga barang beharga lainnya.
SRIPOKU.COM, MURATARA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meringkus MN (28), pelaku penipuan dengan modus perkenalan melalui aplikasi kencan "Omi".
Warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit ini ditangkap setelah membawa kabur barang berharga milik korbannya, SN (25), seorang wanita asal Musi Rawas.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat tersangka sedang tertidur lelap.
Kronologi Kejadian
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin, menjelaskan bahwa aksi penipuan ini bermula saat korban dan pelaku (yang menggunakan nama akun "Putra Permana") berkenalan di aplikasi Omi pada Sabtu (7/2).
Keesokan harinya, Minggu (8/2), pelaku menjemput korban di tempat kerjanya dengan alasan mengajak sarapan.
Namun, korban justru dibawa ke kawasan wisata Danau Rayo, Desa Sungai Jernih.
"Di tengah jalan yang kondisinya buruk, pelaku meminta korban turun dan berjalan kaki. Saat itulah pelaku membujuk korban untuk menitipkan barang-barangnya agar tidak jatuh saat berjalan," ujar IPTU Nasirin, Sabtu (14/2/2026).
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk turun ke bawah melihat danau.
Saat menuruni anak tangga, pelaku berpura-pura membeli air minum dan meminta korban turun duluan.
Korban sempat meminta barangnya, namun pelaku tidak menghiraukan permintaan tersebut.
Saat itulah pelaku hilang tanpa jejak membawa barang beharga korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami
kerugian 1 hp Merk Iphone 11 warna putih, 1 hp merk Vivo Y 03, 1 Buah Dompet berisi 1 Lembar KTP dan uang sekitar Rp150.000 dan serangkaian kunci milik rumah makan sederhana," ungkap Kasat.
Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara untuk di tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Muratara langsung melakukan penyidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya pada Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muratara mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, Muratara.
| Hari Keenam Pencarian, Bocah yang Hanyut di Sungai Rawas Muratara Belum Ditemukan |
|
|---|
| Empat Anggota Polres Muratara Dipecat Tidak Hormat, Ini Kesalahan yang Mereka Lakukan |
|
|---|
| Hanyut Saat Mandi, Bocah 11 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Rawas Muratara Belum Ditemukan |
|
|---|
| Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Rawas di Muratara Saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Kronologi Adu Kambing 2 Truk Batu Bara di Muratara, 1 Sopir Terjepit di Kabin Tewas Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/aplikasi-omi-kena-tipu.jpg)