Berita PALI

DPRD PALI Panggil Dinkes Terkait Penonaktifan BPJS, 40.499 Jiwa Terdampak, Kazrin Faruk Minta Maaf

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah meminta Pemerintah Kabupaten PALI menempatkan hak dasar kesehatan sebagai prioritas utama

|
Penulis: Mat Bodok | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Mat Bodok
DIREKTUR RSUD TALANG UBI - Direktur RSUD Talang Ubi Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) melihat pasien rawat inap menggunakan BPJS 

Ringkasan Berita:
  • DPRD PALI memanggil Dinkes menyusul penonaktifan BPJS yang berdampak pada 40.499 jiwa.
  • DPRD meminta Pemkab PALI memprioritaskan kesehatan dan segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS.
  • Dinkes memastikan Puskesmas tetap melayani pasien dan rujukan dialihkan ke Program Sumsel Berkat.

SRIPOKU.COM, PALI — DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI menyusul keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dampak efisiensi anggaran.

Tercatat sebanyak 40.499 jiwa terdampak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, meminta Pemerintah Kabupaten PALI menempatkan hak dasar kesehatan sebagai prioritas utama.

Ia menegaskan penonaktifan BPJS tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Dari 40.499 jiwa yang dinonaktifkan, kami berharap segera dipulihkan. Jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Firdaus Hasbullah.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali lebih dari 80 ribu peserta BPJS yang terdaftar dan terdampak, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan normal seperti sebelumnya.

Selain itu, DPRD PALI mendesak agar seluruh Puskesmas diaktifkan secara maksimal untuk melayani masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak, dengan memanfaatkan Program Sumsel Berkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM, MM, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Friska Sandhi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat penonaktifan BPJS.

Friska menegaskan bahwa Dinkes PALI tetap berupaya memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan dasar.

Seluruh Puskesmas di wilayah PALI dipastikan tetap melayani masyarakat tanpa melihat status keaktifan kartu BPJS.

“Puskesmas tetap melayani pasien. Jika pasien membutuhkan rujukan rawat inap ke rumah sakit, akan dialihkan melalui Program Sumsel Berkat,” ujarnya.

Ia memastikan mulai Selasa (13/1/2026), seluruh Puskesmas di Kabupaten PALI kembali melayani pasien seperti biasa.

Untuk rujukan luar daerah yang bersifat darurat dan membutuhkan rawat inap, pihak Dinkes akan mendaftarkannya melalui Program Sumsel Berkat agar tidak ada masyarakat yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan.

Pelayanan di RSUD Talang Ubi PALI Normal

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dipastikan berjalan normal seperti biasa, Selasa (13/1/2026), meski di tengah isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap puluhan ribu warga.

Direktur RSUD Talang Ubi, dr Ronald Aprinaldi, didampingi Kepala Pelayanan Medis dr Davit dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ade, menegaskan bahwa seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved