Berita Ogan Ilir
Bunyi Seng Pembawa Apes, Pencuri Motor di Ogan Ilir Babak Belum Diamuk Massa
Namun, bagi Sabar (26), malam itu adalah waktu dimulainya sebuah pertaruhan nasib.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
"Pelaku beraksi seorang diri. Saat akan mencuri, dia menginjak seng sehingga menimbulkan suara berisik," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, Selasa (2/12/2025).
Beruntung, di tengah amuk massa yang memuncak, tim patroli kepolisian melintas di lokasi.
Polisi segera menerobos kerumunan dan mengevakuasi Sabar yang sudah babak belur, menyelamatkannya dari kemungkinan terburuk.
Sabar kini harus meringkuk di Mapolsek Pemulutan.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski motor belum sempat berpindah tangan, hukum tetap berjalan.
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.
"Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni pidana penjara selama tujuh tahun. Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.
| 2 Mahasiswa Jagoan Ini Jadi 'Penguasa' Tembakau Sintetis di Indralaya, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tampang Ayah Cabul di Ogan Ilir, Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tiri Modus Pura-pura Minta Dipijat |
|
|---|
| Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Capai 81,99 Persen, Target Rampung 100 Persen Awal 2027 |
|
|---|
| 460 UMKM Isi 29 Rest Area di Sepanjang JTTS, Sewa Tenant Dapat Diskon 50 Persen |
|
|---|
| Warga Tambang Rambang Ogan Ilir Tuntut Pengembalian 1.200 Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sabar-curanmor.jpg)