Ada Sabu dalam Gulungan Uang, Polisi di OKI Sumsel 'Panen' Tersangka Narkoba dalam Satu Hari

Hanya dalam waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polres oki
PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap saat berada di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketiganya ditangkap di waktu dan lokasi yang berdekatan. 

Ringkasan Berita:
  • Di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, OKI, polisi menangkap tiga orang terkait peredaran sabu pada Selasa (5/5/2026).
  • Seorang tersangka menyembunyikan sabu dalam tabung plastik berlakban hitam di kamarnya.
  • AK dijerat Pasal 114 Ayat (2), sedangkan AP dan MR dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Wilayah perairan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak panas. 

Hanya dalam waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. 

Petugas meringkus AK (29), seorang pengangguran asal Desa Keman, Kecamatan Pampangan, yang tinggal di Desa Bukit Batu.

AK tak berkutik saat polisi menggerebek kamarnya. 

Baca juga: Pria Jagoan Asal Jejawi OKI Ini Jualan Sabu Paket Eceran, Harga Mulai Rp40 Ribu Sampai Rp200 Ribu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 6,71 gram yang disembunyikan dalam tabung plastik berlakban hitam. 

Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital dan alat hisap.

“Tersangka AK mengaku sudah dua bulan terakhir menjalankan bisnis haram ini di wilayah Air Sugihan,” jelas Kapolres OKI, AKBP Eko.

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama tim Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah pondok di Dusun Sungai Baung. 

Di sana, polisi mengamankan dua pria berinisial AP (38) dan MR (20).

Modus yang digunakan tergolong cerdik. 

Tersangka menyembunyikan lima paket sabu di dalam bundel uang pecahan Rp20.000 yang dibungkus kertas timah merah untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Sempat Ganti Baju dan Motor, Kurir 2 Kilogram Sabu Ditangkap Tim Elang Polres Musi Rawas

“Meski mencoba bersembunyi dengan membungkus sabu di dalam lipatan uang, petugas tetap jeli. Ditemukan barang bukti seberat 1,83 gram yang diakui milik tersangka AP,” tambahnya.

AKBP Eko menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para bandar. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved