Ada Sabu dalam Gulungan Uang, Polisi di OKI Sumsel 'Panen' Tersangka Narkoba dalam Satu Hari
Hanya dalam waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, OKI, polisi menangkap tiga orang terkait peredaran sabu pada Selasa (5/5/2026).
- Seorang tersangka menyembunyikan sabu dalam tabung plastik berlakban hitam di kamarnya.
- AK dijerat Pasal 114 Ayat (2), sedangkan AP dan MR dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Wilayah perairan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak panas.
Hanya dalam waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Selasa (5/5/2026).
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Petugas meringkus AK (29), seorang pengangguran asal Desa Keman, Kecamatan Pampangan, yang tinggal di Desa Bukit Batu.
AK tak berkutik saat polisi menggerebek kamarnya.
Baca juga: Pria Jagoan Asal Jejawi OKI Ini Jualan Sabu Paket Eceran, Harga Mulai Rp40 Ribu Sampai Rp200 Ribu
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 6,71 gram yang disembunyikan dalam tabung plastik berlakban hitam.
Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital dan alat hisap.
“Tersangka AK mengaku sudah dua bulan terakhir menjalankan bisnis haram ini di wilayah Air Sugihan,” jelas Kapolres OKI, AKBP Eko.
Tak butuh waktu lama, di hari yang sama tim Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah pondok di Dusun Sungai Baung.
Di sana, polisi mengamankan dua pria berinisial AP (38) dan MR (20).
Modus yang digunakan tergolong cerdik.
Tersangka menyembunyikan lima paket sabu di dalam bundel uang pecahan Rp20.000 yang dibungkus kertas timah merah untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Sempat Ganti Baju dan Motor, Kurir 2 Kilogram Sabu Ditangkap Tim Elang Polres Musi Rawas
“Meski mencoba bersembunyi dengan membungkus sabu di dalam lipatan uang, petugas tetap jeli. Ditemukan barang bukti seberat 1,83 gram yang diakui milik tersangka AP,” tambahnya.
AKBP Eko menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para bandar.
| Petani Jagoan di Muba Ini Bikin Polisi Narkoba Polda Sumsel Turun Tangan, TKP di Warung Pecel Lele |
|
|---|
| Mengaku Sepi Pekerjaan, Buruh Harian di Pemulutan Nekat Edarkan Sabu dari Rumah |
|
|---|
| Kuli Bangunan Asal OKUT Nyambi jadi Bandar Sabu di Pagar Alam, Polisi Nyamar Tangkap Pelaku |
|
|---|
| 11 Motor Knalpot Brong dan Tanpa Surat Diamankan Polres OKI |
|
|---|
| Penjual Pulsa di Indralaya Jadikan Rumah sebagai Tempat Transaksi Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sabukawasanoki.jpg)