Berita OKI
11 Motor Knalpot Brong dan Tanpa Surat Diamankan Polres OKI
Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) mengamankan 11 unit sepeda motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi.
- Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
- Patroli skala besar ini dilangsungkan sejak Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Menanggapi laporan masyarakat yang resah akan aksi balap liar, Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) mengamankan 11 unit sepeda motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi.
Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Patroli skala besar ini dilangsungkan sejak Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
Petugas menyisir sejumlah titik krusial yang kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpulnya remaja, mulai dari kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) hingga beberapa objek vital di Kecamatan Kayuagung.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah serta menekan potensi kejahatan jalanan pada jam rawan.
"Patroli ini untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari," ujar IPTU Hendi saat dihubungi, Senin (18/5/2026) pagi.
Dalam pergerakannya, sebanyak 30 personel gabungan dari Pleton 1 Siaga, Sat Samapta, hingga Propam diterjunkan ke lapangan.
Selain membubarkan kerumunan remaja yang mencurigakan, fokus utama petugas adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta mencegah aksi tawuran antarkelompok.
"Penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar itu sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," tegas IPTU Hendi.
Saat ini, seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan tersebut telah diangkut ke Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut.
Di samping melakukan penindakan tegas, IPTU Hendi menambahkan bahwa personel di lapangan tetap memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang melintas agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
| Kolaborasi RI-Korsel, Pusat Pendidikan Karhutla Pertama di Indonesia Resmi Hadir di OKI |
|
|---|
| Setia pada NKRI, Eks Napiter di OKI Dapat Hadiah Rumah Baru dari Polres OKI |
|
|---|
| Ditinggal Menyadap Karet, Empat Rumah Panggung Warga Tulung Selapan OKI Ludes Terbakar |
|
|---|
| Pemkab OKI Tertibkan Kabel Utilitas Semrawut di Sepanjang Jalan Pahlawan Kayuagung |
|
|---|
| Puluhan Napi dan Pegawai Lapas Kayuagung OKI Dipilih Acak, Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/11-motor-brong-kayuagung.jpg)