Berita OKI
11 Motor Knalpot Brong dan Tanpa Surat Diamankan Polres OKI
Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) mengamankan 11 unit sepeda motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi.
- Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
- Patroli skala besar ini dilangsungkan sejak Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Menanggapi laporan masyarakat yang resah akan aksi balap liar, Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) mengamankan 11 unit sepeda motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi.
Belasan motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Patroli skala besar ini dilangsungkan sejak Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
Petugas menyisir sejumlah titik krusial yang kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpulnya remaja, mulai dari kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) hingga beberapa objek vital di Kecamatan Kayuagung.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah serta menekan potensi kejahatan jalanan pada jam rawan.
"Patroli ini untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari," ujar IPTU Hendi saat dihubungi, Senin (18/5/2026) pagi.
Dalam pergerakannya, sebanyak 30 personel gabungan dari Pleton 1 Siaga, Sat Samapta, hingga Propam diterjunkan ke lapangan.
Selain membubarkan kerumunan remaja yang mencurigakan, fokus utama petugas adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta mencegah aksi tawuran antarkelompok.
"Penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar itu sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," tegas IPTU Hendi.
Saat ini, seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan tersebut telah diangkut ke Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut.
Di samping melakukan penindakan tegas, IPTU Hendi menambahkan bahwa personel di lapangan tetap memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang melintas agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
| Sisa Waktu Dua Hari, Satgas TMMD Kodim OKI Siang Malam Kebut Infrastruktur di Mesuji Makmur |
|
|---|
| Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 353 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| Bertaruh Nasib di Kepungan Air, Petani Rawa Lebak di OKI Tanam Padi Pakai Perahu |
|
|---|
| Dikawal Ketat Kepolisian, 8 Ton Beras Murah Bulog Ludes Diserbu Warga di Teluk Gelam OKI |
|
|---|
| Bertaruh Nasib di Sawah Tadah Hujan, Petani Lansia di OKI Wajib Bayar Sewa Lahan Meski Gagal Panen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/11-motor-brong-kayuagung.jpg)