Truk Fuso Terbakar di Perkebunan Tebu
SATU Pembunuh Sopir Truk di Kebun Tebu Masih Berkeliaran, Kapolres OI : Secepatnya Pelaku Ditangkap!
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan telah masuk dalam DPO
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan sopir truk di Ogan Ilir yang telah jadi DPO.
- Tiga pelaku lainnya sudah ditangkap dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana.
- Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Satu bulan setelah kasus pembunuhan sopir truk di area perkebunan tebu Ogan Ilir, polisi masih memburu satu dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Tiga pelaku lainnya, yakni AS (25), AD (28), dan RS (24), telah ditangkap pada Minggu (19/10/2025).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diduga pelaku melarikan diri keluar wilayah Ogan Ilir.
“Insya Allah, secepatnya pelaku ditangkap. Anggota kami di lapangan terus bekerja,” ujar Bagus, Sabtu (15/11/2025).
Sementara itu, tiga tersangka yang telah diamankan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian hingga Pasal 338, 339, dan 340 KUHP terkait pembunuhan serta pembunuhan berencana. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku tega menghabisi nyawa seorang sopir truk, lalu membakar jasad dan kendaraannya untuk menghilangkan jejak.
Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku, yakni Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), dan Redho Saputra (24), semuanya berasal dari Desa Payalingkung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara satu pelaku berinisial I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana murni.
"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, penyidik Polres Ogan Ilir menyimpulkan bahwa ada tindak pidana. Dan saat ini tiga orang pelakunya sudah ditangkap tim gabungan," ujar Nandang saat rilis di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, keempat pelaku melakukan pembunuhan hingga membakar korban bersama korban karena ingin menguasai kendaraan dan harta benda korban.
Kejadian tersebut kata Kapolres diotaki oleh pelaku Agung Sanjaya.
"Awalnya mereka hanya ingin merampas uang. Tapi tiba-tiba dalam satu jam perjalanan AS merubah rencana jadi ingin mengambil alih truk," ujar Bagus.
Bagus menerangkan kronologis berawal ketika tersangka Agung dihubungi oleh saksi P menawarkan pekerjaan pembangunan jembatan di Muara Kuang.
Lalu P meminta Agung mencari orang untuk diajak bekerja dan Agung menghubungi tiga orang rekannya tersebut.
"Setelah dihubungi saksi menyampaikan ke tersangka kalau korban akan menjemput mereka dan mengantarkan ke tempat proyek pada Sabtu 11 Oktober 2025 dinihari," katanya.
Kemudian setelah sampai di lokasi proyek, tersangka bertemu dengan pihak pemilik proyek dan tidak menemukan kesepakatan tentang cara kerja dan sistem gaji.
"Karena tak ada ketidakcocokan tentang cara kerja dan penggajian, akhirnya AS dan tersangka lainnya batal bekerja disana dan memilih pulang," katanya.
Dalam perjalanan AS bersama ketiga tersangka lainnya, sempat menyetop mobil box untuk menumpang menuju rumahnya. Namun sopir box saat itu menolak, tak lama berselang muncul kendaraan truk fuso milik korban.
Korban bersedia memberikan keempat tersangka tumpangan.
"Karena sebelumnya AS juga sudah kenal karena korban lah yang mengantar mereka ke tempat kerja tadi. Akhirnya korban setuju membawa mereka," katanya.
Dalam perjalanan itulah niat jahat Agung alias AS muncul, dari yang ingin mengambil uang malah menjadi mengambil kendaraan korban.
Ketika melintas di sekitar TKP keempat tersangka beraksi dengan mencekik korban serta ada yang memegangi korban agar tidak melakukan perlawanan.
"AS mencekik korban sementara rekan-rekannya memegangi dan menguasai setir kendaraan. Kemudian mereka setop di kebun tebu yang menjadi TKP pembunuhan dan pembakaran," tuturnya.
Setelah korban lemas, tersangka berusaha membuang mayat dan membawa kabur kendaraan truk. Tetapi mesin truk tak kunjung menyala sehingga membuat tersangka berpikir untuk membakar truk bersama korban untuk menghilangkan jejak.
Rencana tersangka jika berhasil diambil, truk mau dijualnya ke Lampung.
"Truk dibakar menggunakan BBM dari truk korban lalu disiram ke bagian kabin depan dan gorden. Sebelum membakar uang Rp 214 ribu milik korban diambil tersangka, " tutupnya.
Truk Fuso Terbakar di Perkebunan Tebu
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo
AKBP Bagus Suryo Wibowo
Polres Ogan Ilir
Buronan
| Curhat Pilu Istri di Sumsel yang Suaminya Dibakar di Kebun Tebu, Baru Menikah dan Belum Punya Anak |
|
|---|
| Pesan Tersangka Pembunuhan Sopir Truk di Ogan Ilir kepada Satu Rekan Buron, Segera Serahkan Diri |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Pelaku Bakar Sopir dan Truk di Kebun Tebu Ogan Ilir |
|
|---|
| Peran 4 Pelaku Pembunuhan Sopir di Ogan Ilir, Korban Dicekik Sebelum Dibakar di Dalam Mobil |
|
|---|
| Motif 4 Pria Ogan Ilir Membunuh dan Membakar Sopir Truk, Berawal dari Numpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kapolres-Ogan-Ilir-AKBP-Bagus-Suryo-Wibowo-76.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.