Truk Fuso Terbakar di Perkebunan Tebu

Curhat Pilu Istri di Sumsel yang Suaminya Dibakar di Kebun Tebu, Baru Menikah dan Belum Punya Anak

Curhatan istri yang suaminya dibunuh dengan cara dibakar. Ada kenangan terakhir yang sempat dibicarakan bersama korban.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
HUKUM BERAT - Suharti, istri dari pria yang tewas diduga dibakar saat berada di kebun tebu, ketika dijumpai Minggu (26/10/2025). Keluarga berharap para tersangka pembunuhan korban dihukum seberat-beratnya. 
Ringkasan Berita:1. Curhatan istri yang suaminya dibakar di area perkebunan tebu kawasan Kabupaten Ogan Ilir.
2. Komunikasi terakhir istri dengan korban sebelum dikabarkan tewas.
3. Update terkini dari polisi terkait keempat pelaku pembunuhan.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Suharti masih diselimuti rasa kesedihan dan kehilangan setelah suaminya, Asril Wahyudi (28), diduga dibunuh ketika berada di area perkebunan tebu kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada 13 Oktober 2025.

Begitu banyak kenangan yang tersimpan di benak Suharti akan sosok pria yang dicintainya itu.

Suharti berharap, para pembunuh suaminya bisa mendapat dan diberi hukuman setimpal.

Sekedar mengingatkan, Asril merupakan seorang sopir truk.

Ketika sedang berada di kebun tebu Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, ia dan truk yang dikemudikan dibakar.

Baca juga: Terungkap Penyebab Pelaku Bakar Sopir dan Truk di Kebun Tebu Ogan Ilir 

Kronologinya bermula saat satu dari empat tersangka, Agung, bersama ketiga rekannya meminta kepada korban untuk diantar pulang.

Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan tidak keberatan karena dirinya memang sudah mengenal Agung.

Di tengah perjalanan, Agung dan rekan-rekannya punya niat jahat, yakni merampas truk dan uang milik Asril.

Asril lalu mereka bunuh di dalam truk, setelah dipastikan tidak bernyawa, Asril hendak mereka tinggalkan dan selanjutnya membawa kabur truk.

Akan tetapi, di saat semua lancar saja seperti yang direncanakan, takdir berkata lain. 

Truk yang dikendarai Asril mendadak mogok, sehingga Agung dan rekan-rekannya cemas.

Hingga akhirnya, truk tersebut dibakar dan Asril ditempatkan di dalam truk tersebut.

Suharti mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa suaminya.

Baca juga: Masih Misteri, Sudah 5 Bulan Kasus Kematian Wanita Hamil di Kebun Tebu Ogan Ilir Belum Terungkap

Dia berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.

Suharti percaya, aparat kepolisian bakal memberikan hukuman setimpal mengingat para pelaku sudah beraksi terlalu sadis.

"Nyawa dibalas nyawa," kata Suharti kepada Sripoku.com, Minggu (26/10/2025).

Dikenangkan Suharti, suaminya itu terakhir pamit kerja pada 11 Oktober 2025 siang.

Pada 12 Oktober 2025, Suharti dan Asril masih sempat berkomunikasi via telepon.

"Sekitar jam 23.30 saya video call, berdering, tapi tidak direspon. Setelah itu saya tidur," ujar wanita 19 tahun itu.

Keesokannya pada Senin (13/10/2025) pagi, Suharti mendapat kabar bahwa truk tronton yajg dikemudikan suaminya dengan plat nomor B 9098 UIU, terbakar di perkebunan tebu wilayah Seri Bandung, Ogan Ilir.

Baca juga: Fakta Pilu di Balik Temuan Jasad di Kebun Tebu, Ternyata Wanita Malang Tewas Dibakar suami

Ia juga mendapat informasi sopir truk juga tewas terpanggang di dalam kabin truk.

"Saya tadinya berharap suami selamat. Entah dia menyelamatkan diri ke mana, seperti itu," tutur Suharti.

Duka mendalam menyelimuti Suharti yang hampir dua tahun berumah tangga dengan suaminya itu.

Keduanya belum dikaruniai anak dan kini Suharti tinggal sendiri.

"Saya percayakan proses hukum kepada aparat berwenang," kata Suharti.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Baca juga: PRIA Ini Sembunyi di Rumah Warga Tengah Kebun Tebu, tak Berkutik saat Dikepung Polisi Teluk Gelam

Kemudian Pasal 338, 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," kata Bagus diwawancarai terpisah.

Saat ini, tiga tersangka sudah berhasil diamankan, termasuk Agung.

Sementara itu, hingga kini, satu tersangka lainnya masih buron.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved