Berita Lipsus
6 Titik Perlintasan Kereta Api di Muara Enim Rawan Kecelakaan, Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan
Kekosongan ini ternyata adalah efek domino dari kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan masalah administrasi.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Kekhawatiran dan rasa was-was menyelimuti pengguna jalan di Muara Enim. Sebab hampir dua pekan terakhir, enam pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) yang vital di dalam kota terpantau kosong melompong tanpa penjagaan.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga saat ini, enam titik perlintasan, yaitu JPL 01 (Pelitasari), JPL 02 (SMAN 1 Muara Enim), JPL 03 (JL Pembangunan), JPL 127 (Jl AK Gani), JPL 112 (Rumah Tumbuh) dan JPL 112A (Pelawaran) tidak ada yang menjaga.
Terpantau palang pintu perlintasan terlihat terbuka, pos-pos jaga kosong, dan hanya menyisakan rambu serta papan peringatan bertuliskan "Stop Lihat Kiri Kanan Perlintasan Tidak Dijaga". Pengguna jalan dituntut untuk ekstra hati-hati, terutama saat melintas di malam hari.
Putra (27), warga Tungkal, Muara Enim, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat.
"Ini jika lama kosong sangat berbahaya, bahkan kemarin malam saya hampir jadi korban ditabrak kereta api, untung saya langsung tancap gas," ujarnya.
Ia menambahkan, dibeberapa titik, perlintasan gelap dan terhalang bangunan, sangat mengganggu jarak pandang.
Kekosongan ini ternyata adalah efek domino dari kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan masalah administrasi.
Petugas penjaga perlintasan yang selama ini adalah tenaga honorer yang diperbantukan oleh Pemkab Muara Enim, kini telah diangkat menjadi ASN PPPK dan sebagian besar harus berpindah (optimalisasi) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena formasi di Dinas Perhubungan (Dishub) tidak tersedia.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim, Junaini, tenaga honorer Pemkab diperbantukan sebagai penjaga perlintasan sebidang milik KAI sejak 2017-2018 setelah seringnya terjadi kecelakaan. Hal ini dilakukan karena PT KAI tidak memiliki anggaran untuk menambah petugas jaga.
Sebanyak 24 tenaga honorer dilatih dan disertifikasi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI.
Namun, seiring waktu, jumlah petugas kian menyusut. Setelah pengangkatan PPPK dan optimalisasi, saat ini hanya bersisa 3 orang yang berada di Dishub Muara Enim, jauh dari ideal 48 orang untuk menjaga 6 pintu perlintasan.
Masalah kian pelik karena seluruh sertifikasi petugas penjaga perlintasan sebidang tersebut telah habis masa berlakunya. Junaini menyayangkan masa berlaku sertifikasi yang hanya 2 tahun.
"Itu juga menjadi kendala, selain ada biayanya juga tidak setiap saat ada pelatihan tersebut, seharusnya ada kemudahan birokrasi," keluhnya.
Petugas yang tidak memiliki sertifikat khawatir akan risiko pidana jika terjadi kecelakaan saat mereka bertugas.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.