Berita Lipsus

6 Titik Perlintasan Kereta Api di Muara Enim Rawan Kecelakaan, Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan

Kekosongan ini ternyata adalah efek domino dari kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan masalah administrasi.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ardani Zuhri
TANPA PENJAGA PERLINTASAN -- Tampak salah satu perlintasan kereta api di Muara Enim kini tanpa petugas penjaga, Sabtu (18/10/2025). Hal ini terjadi karena petugas penjaga perlintasan yang selama ini honorer yang diperbantukan oleh Pemkab Muara Enim, kini diangkat menjadi ASN PPPK dan sebagian besar harus berpindah (optimalisasi) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Kekosongan ini memicu was-was masyarakat yang melalui perlintasan kereta tersebut. 

Menyikapi situasi yang urgen dan krusial ini, Pemkab Muara Enim sempat mengambil kebijakan khusus demi kemanusiaan dan keselamatan masyarakat.

Bupati Muara Enim sebelumnya, H Kalamudin, dan terakhir Bupati Muara Enim H Edison SH MHum, mengeluarkan surat penugasan sementara bagi tenaga ASN PPPK (eks penjaga perlintasan) untuk bertugas kembali selama satu bulan, dari 3 September hingga 2 Oktober 2025.

"Sekarang enam pintu perlintasan terpaksa kosong sebab selain surat tugas sudah habis, juga masa berlaku sertifikat sudah habis," jelas Junaini.

Saat ini, Dishub telah menganggarkan biaya pelatihan sertifikasi bagi 25 orang melalui APBD Perubahan (APBD-ABT) 2025, namun masih menunggu pelaksanaan dari Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI.

Kendala lain, kata Junaini, adalah minimnya tenaga PPPK laki-laki di Dishub saat ini, sementara pekerjaan penjaga perlintasan sebidang dianggap kurang pantas dan berat bagi perempuan.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison SH MHum memastikan akan mencari solusi terbaik.

"Nanti kita akan carikan solusi yang terbaik sebab pintu perlintasan sebidang ini sifatnya urgen karena menyangkut nyawa," ujarnya.

Reporter Sripo-Tribun Sumsel, sudah berupaya mengonfirmasi dan memintai tanggapan pihak PT KAI Divre III Palembang. Namun PT KAI belum bersedia memberikan statement, karena harus berkoordinasi dengan KAI pusat terlebih dahulu.

"Sebaiknya dari KAI tidak statemen apa- apa dulu," kata Manajer Humas Divre III Palembang Aida Suryanti. 

PT KAI Jangan Lepas Tangan

Kekosongan penjaga di enam pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) di dalam Kota Muara Enim pasca-pengangkatan petugas menjadi PPPK, disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Para wakil rakyat menyoroti PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dianggap lepas tangan dari tanggung jawab utama, sementara keselamatan warga kini dipertaruhkan.

Anggota DPRD Muara Enim, Kasman BA SSos, menegaskan, permasalahan ini sangat mendesak (urgent) dan menuntut solusi yang permanen, bukan sekadar kebijakan sementara dari Pemkab Muara Enim.

"Seharusnya PT KAI yang paling bertanggung jawab dan berkompeten karena rel kereta api tersebut adalah milik PT KAI, bukan milik PT BA apalagi Pemkab Muara Enim," tegas Kasman, yang juga menjabat sebagai Ketua Nasdem Muara Enim, Minggu (19/10/2025).

Kasman mengingatkan bahwa inisiatif penjagaan perlintasan sebidang ini awalnya dilakukan oleh Pemkab Muara Enim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) lantaran seringnya terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dan materi, terutama di jalur menuju Tanjung Enim (PTBA) yang dulunya tidak terjaga selama berpuluh-puluh tahun.

Kini, masalah muncul setelah para petugas honorer yang dilatih dan disertifikasi oleh Pemkab diangkat menjadi ASN PPPK dan tersebar di berbagai OPD, ditambah lagi masa berlaku sertifikasi mereka telah kedaluwarsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved