Berita Ogan Ilir
PEMUDA Ini Tersinggung Dijauhi Pacarnya, Janji Ketemu Dekat Mapolsek Tanjung Raja Ancam Sebar Video
JH diamankan lantaran mengancam menyebarkan video asusila seorang gadis belia.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pemuda 19 tahun berinisial JH setubuhi dan rekam video asusila korban.
- Pelaku mengancam sebarkan video karena merasa dijauhi korban.
- Polisi amankan pelaku dan barang bukti handphone untuk proses hukum.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial JH diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
JH diamankan lantaran mengancam menyebarkan video asusila seorang gadis belia.
Menurut Kanit PPA Ipda Fitra Hadi, pelaku sempat membujuk korban untuk berhubungan badan pada pertengahan Juni lalu.
Korban mau lantaran dengan iming-iming akan bertanggung jawab.
Tanpa sepengetahuan korban, JH merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
"Tindakan itu dilakukan berkali-kali, hingga pelaku marah karena merasa dijauhi korban," ungkap Fitra, Selasa (14/10/2025).
Merasa tersinggung, pelaku mengancam akan menyebarkan video yang direkamnya.
Korban akhirnya melapor kepada polisi usai bertemu pelaku di sekitar Mapolsek Tanjung Raja.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone.
Saat ini, JH masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
TAMPANG Pencuri Jemuran Celana Dalam Mahasiswi di Indralaya, 'Diusap ke Muka Lalu Dicium-cium' |
![]() |
---|
BURONAN Ini Ditangkap Polisi Lagi Jualan Pempek di Batam, 'Penguasa' Narkoba di Wilayah Ogan Ilir |
![]() |
---|
Warga Tanjung Raja OI Heboh Dua Ekor Buaya Muncul di Sungai Ogan, Diklaim Sudah Dua Kali |
![]() |
---|
LIMA Kecelakaan Maut di Ogan Ilir, Ada Pemotor Ayah & Anak Tewas Ditabrak Mobil TKP Jalan Meranjat |
![]() |
---|
Buntut Demo Siswa, Kepsek SMKN 1 Indralaya Selatan Ditarik ke Disdik Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.