Berita Ogan Ilir
PEMUDA Ini Tersinggung Dijauhi Pacarnya, Janji Ketemu Dekat Mapolsek Tanjung Raja Ancam Sebar Video
JH diamankan lantaran mengancam menyebarkan video asusila seorang gadis belia.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pemuda 19 tahun berinisial JH setubuhi dan rekam video asusila korban.
- Pelaku mengancam sebarkan video karena merasa dijauhi korban.
- Polisi amankan pelaku dan barang bukti handphone untuk proses hukum.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial JH diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
JH diamankan lantaran mengancam menyebarkan video asusila seorang gadis belia.
Menurut Kanit PPA Ipda Fitra Hadi, pelaku sempat membujuk korban untuk berhubungan badan pada pertengahan Juni lalu.
Korban mau lantaran dengan iming-iming akan bertanggung jawab.
Tanpa sepengetahuan korban, JH merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
"Tindakan itu dilakukan berkali-kali, hingga pelaku marah karena merasa dijauhi korban," ungkap Fitra, Selasa (14/10/2025).
Merasa tersinggung, pelaku mengancam akan menyebarkan video yang direkamnya.
Korban akhirnya melapor kepada polisi usai bertemu pelaku di sekitar Mapolsek Tanjung Raja.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone.
Saat ini, JH masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
| AS Diungsikan Keluarganya Keluar dari Ogan Ilir, Kasat Reskrim AKP Mukhlis : Pasti Kami Usut! |
|
|---|
| Tak Punya Pekerjaan Tetap, Bujangan di Ogan Ilir Pilih Jalan Pintas |
|
|---|
| Nasib Marbot Masjid Diduga Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Ogan Ilir Diungsikan |
|
|---|
| Marbot Masjid Diduga Lecehkan Belasan Anak di Ogan Ilir, Polisi: Pelaku Mengungsi ke Prabumulih |
|
|---|
| Rumah Pasutri Lansia di JAgolano Ogan Ilir Ambruk ke Sungai, Pemdes Usulkan Bantuan Bedah Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.