Berita Ogan Ilir
Ogan Ilir Siapkan 1 Hektar Lahan, Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Tunggu 'Restu' Mahkamah Agung
Pembangunan PN Ogan Ilir menjadi prioritas utama Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Impian masyarakat Ogan Ilir (OI) untuk memiliki kantor Pengadilan Negeri (PN) sendiri, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kayuagung (Ogan Komering Ilir/OKI), tampaknya semakin mendekati kenyataan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan 1 hektar lahan khusus sebagai lokasi pembangunan kantor PN, dan saat ini hanya menunggu persetujuan akhir dari Mahkamah Agung (MA).
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, pada Selasa (7/10/2025), meninjau langsung bakal lahan kantor PN di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Lahan seluas 1 hektar ini merupakan bagian dari kompleks perkantoran terpadu bagi lembaga-lembaga vertikal yang totalnya mencapai 10 hektar.
Menurut Bupati Panca, pengavlingan lahan dilakukan secara merata, dengan masing-masing lembaga mendapatkan sekitar 1 hektar.
"Rencananya bakal ada PN, PA (Pengadilan Agama), KPU, Bawaslu, PLN, kantor pajak dan lembaga lainnya," terang Panca.
Pemkab Ogan Ilir berkomitmen tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga membangun infrastruktur pendukung seperti akses jalan, lampu penerangan, drainase, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.
Pembangunan PN Ogan Ilir menjadi prioritas utama Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selama ini, warga Ogan Ilir yang memerlukan layanan Pengadilan Negeri terpaksa harus pergi ke Kayuagung, yang membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga ekstra.
"Jadi kalau PN-nya ada di sini, bisa lebih terjangkau oleh masyarakat Ogan Ilir. Tidak lagi terlalu banyak menghabiskan biaya, waktu, tenaga untuk ke Kayuagung," ucap Panca.
Rencana ini mendapat sambutan baik dari pihak yudikatif. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Herdi Agusten, yang turut meninjau lahan tersebut, memuji persiapan yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir.
"Ini (pembukaan lahan perkantoran lembaga vertikal) perkembangannya luar biasa. Dan saya setuju apabila nantinya lahan di sini disiapkan untuk pembangunan PN," ujar Herdi.
Herdi, yang sejak menjabat pada Juni lalu memang mendorong pendirian PN di daerah-daerah Sumatera Selatan, memastikan akan membawa laporan positif dari kunjungannya ke Ogan Ilir langsung ke Mahkamah Agung.
Selanjutnya, MA akan menurunkan tim untuk melakukan survei dan menentukan keputusan akhir terkait pembangunan PN.
Jika disetujui, PN Ogan Ilir akan menjadi PN ke-11 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati Ogan Ilir
Panca Wijaya Akbar
Pengadilan Negeri Ogan Ilir
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Herdi Agusten
Desak Kepsek Dicopot dari Jabatannya, Ribuan Pelajar SMKN 1 Indralaya Selatan Mogok Belajar |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Terakhir, 3 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Ogan Ilir |
![]() |
---|
Sejak Sore hingga Malam, Tim Satgas Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan OI |
![]() |
---|
Trotoar dan Drainase Dibangun di Indralaya Utara, Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Kemacetan |
![]() |
---|
PRIA Ini Jadi Pencuri Paling Viral di Medsos TikTok Indralaya, Saya Jual Buat Makan Pak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.