Berita Ogan Ilir

Ogan Ilir Siapkan 1 Hektar Lahan, Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Tunggu 'Restu' Mahkamah Agung

Pembangunan PN Ogan Ilir menjadi prioritas utama Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
TINJAU LAHAN PN - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar bersama Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Herdi Agusten saat meninjau lahan bakal pembangunan kantor PN, Selasa (7/10/2025). Realisasi pembangunan tinggal menunggu survei dan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Impian masyarakat Ogan Ilir (OI) untuk memiliki kantor Pengadilan Negeri (PN) sendiri, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kayuagung (Ogan Komering Ilir/OKI), tampaknya semakin mendekati kenyataan.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan 1 hektar lahan khusus sebagai lokasi pembangunan kantor PN, dan saat ini hanya menunggu persetujuan akhir dari Mahkamah Agung (MA).

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, pada Selasa (7/10/2025), meninjau langsung bakal lahan kantor PN di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

Lahan seluas 1 hektar ini merupakan bagian dari kompleks perkantoran terpadu bagi lembaga-lembaga vertikal yang totalnya mencapai 10 hektar.

Menurut Bupati Panca, pengavlingan lahan dilakukan secara merata, dengan masing-masing lembaga mendapatkan sekitar 1 hektar.

"Rencananya bakal ada PN, PA (Pengadilan Agama), KPU, Bawaslu, PLN, kantor pajak dan lembaga lainnya," terang Panca.

Pemkab Ogan Ilir berkomitmen tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga membangun infrastruktur pendukung seperti akses jalan, lampu penerangan, drainase, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.

Pembangunan PN Ogan Ilir menjadi prioritas utama Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selama ini, warga Ogan Ilir yang memerlukan layanan Pengadilan Negeri terpaksa harus pergi ke Kayuagung, yang membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga ekstra.

"Jadi kalau PN-nya ada di sini, bisa lebih terjangkau oleh masyarakat Ogan Ilir. Tidak lagi terlalu banyak menghabiskan biaya, waktu, tenaga untuk ke Kayuagung," ucap Panca.

Rencana ini mendapat sambutan baik dari pihak yudikatif. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Herdi Agusten, yang turut meninjau lahan tersebut, memuji persiapan yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir.

"Ini (pembukaan lahan perkantoran lembaga vertikal) perkembangannya luar biasa. Dan saya setuju apabila nantinya lahan di sini disiapkan untuk pembangunan PN," ujar Herdi.

Herdi, yang sejak menjabat pada Juni lalu memang mendorong pendirian PN di daerah-daerah Sumatera Selatan, memastikan akan membawa laporan positif dari kunjungannya ke Ogan Ilir langsung ke Mahkamah Agung.

Selanjutnya, MA akan menurunkan tim untuk melakukan survei dan menentukan keputusan akhir terkait pembangunan PN.

Jika disetujui, PN Ogan Ilir akan menjadi PN ke-11 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved