Berita Prabumulih

Taktik Simpan di Mulut Gagal Total, Pengedar Narkoba Prabumulih Akhirnya Diringkus

Meski sempat menyembunyikan paket sabu di dalam mulutnya, Indra Wijaya (43) akhirnya tak berkutik dan berhasil diringkus.

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
PENGEDAR - Indra Wijaya (43) warga Jalan Sumatra RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih diringkus polisi setelah sempat simpan narkoba di mulut saat dilakukan penangkapan. 

"Tersangka telah kami amankan dan akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Satres Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved