Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

Buntut Kepsek di Prabumulih Dicopot, Jenderal Bintang Dua Sebut Walikota Arlan Dapat Sanksi Serius

Sanksi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada Arlan ternyata cukup serius, ini dikatakan oleh jenderal bintang dua.

Editor: Refly Permana
istimewa
Potongan video Walikota Prabumulih, H Arlan, minta maaf atas ramainya kabar dirinya mencopot jabatan Roni ARdiansyah sebagai kepala sekolah. 

SRIPOKU.COM - Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, membenarkan telah memberikan sanksi kepada Walikota Prabumulih, Arlan.

Sanksi tersebut masih berhubungan dengan peristiwa yang menjadi sorotan nasional, yakni pencopotan terhadap Roni Ardiansyah selaku kepala SMPN 1 Prabumulih.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, teguran yang diberikan cukup serius, apalagi jika melihat status Arlan sebagai seorang pejabat.

Kemendagri menilai, pencopotan terhadap Roni sudah terjadi pelanggaran.

Baca juga: Sanksi Kemendagri, Nasib Walikota Prabumulih Arlan Pasca Minta Maaf Dengan Kepsek yang Viral Dicopot

Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, pelanggaran terkait mekanisme pemberhentian Kepala Sekolah yang tidak dilakukan melalui aplikasi SIM KSP-SPK atau Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan. 

"Atas dasar itu, Arlan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Mahendra pada Kamis (18/9/2025) mengutip Kompas.com.

Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah. 

Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Roni dan Ageng Disambut Bak Artis Saat Kembali ke SMPN 1 Prabumulih untuk Kembali Bertugas

Beberapa jam pasca kabar pencopotan kepada Roni viral di media sosial, Arlan sudah membuat video klarifikasi.

Dikatakannya, berita pencopotan tersebut hanya isapan jempol belaka.

Padahal, kabar pencopotan itu diucapkan langsung oleh Darmadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prabumulih.

Tak lama setelah bikin video klarifikasi, Arlan mendatangi kediaman Roni untuk memberikan motor listrik.

Hadiah ini, menurut Arlan, adalah perintah agar keduanya kembali mengabdi di sekolah yang sama dengan semangat baru.

"Ini motor satu untuk Pak Roni, satu untuk Ageng. Tanda terima kasih dan harus balik lagi ke SMP itu. Ini perintah, wajib bekerja lagi di situ," tuturnya tegas namun penuh kehangatan.

Baca juga: Saat Walikota Prabumulih Ketuk Pintu Maaf, Tangis Kepsek dan Satpam Pecah di Pelukan Cak Arlan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved