Mahasiswi KKN Dilecehkan di Ogan Ilir

Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN, Kuasa Hukum Desak Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku

Kuasa hukum mahasiswi KKN terduga korban pelecehan seksual, mendatangi Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
TERIMA SP2HP - Tim kuasa hukum mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Polres Ogan Ilir, Kamis (18/9/2025). Kuasa hukum menerima SP2HP dari penyidik dan mendesak polisi mempercepat proses penyelidikan, penyidikan serta segera mengamankan para pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Iya, pemeriksaan dua orang itu sudah dilakukan. Masih diperiksa sebagai saksi ya," kata Ilham diwawancarai terpisah.

Ilham mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sejauh ini total sudah ada enam saksi yang diperiksa.

"Enam saksi yang sudah kami periksa. Kami masih menggali keterangan karena ada hal-hal yang harus disinkronkan," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved