Mahasiswi KKN Dilecehkan di Ogan Ilir

UMP Ingin Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Diselesaikan Secara Baik-baik

Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) angkat bicara terkait perkara dugaan pelecehan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Wakil Rektor IV UMP Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, DR. H. Suroso (pakai peci dan jas hijau) bersama dosen bernama DR. Yudha Mahrom memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (11/9/2025). Pihak Rektorat UMP ingin perkara dugaan pelecehan seksual ini diselesaikan secara baik-baik. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) angkat bicara terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswinya.

Mahasiswi berinisial S dilaporkan menjadi korban pelecehan saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Secara umum, KKN adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai salah satu bentuk tridarma perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan tinggal di suatu daerah (biasanya pedesaan) selama beberapa waktu untuk membantu masyarakat dalam berbagai program yang telah dirancang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, S mengalami peristiwa tersebut pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekira pukul 01.00.

Wakil Rektor IV UMP Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, DR. H. Suroso mengatakan bahwa dia dan jajarannya langsung menuju lokasi KKN usai mendapat informasi tersebut.

"Ketika itu besoknya kami ke lokasi KKN. Ketika itu keluarga S mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas dulu bersama keluarga," kata Suroso kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (11/9/2025).

Sementara salah seorang dosen UMP, DR. Yudha Mahrom juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak keluarga S ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini.

Pihak keluarga S diketahui telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).

"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor)," ungkap Yudha.

Yudha juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Seri Kembang 1.

"Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ucap Yudha.

Dilanjutkannya, Rektor UMP Prof. DR. Abid Djazuli ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.

"Bapak Rektor bilang, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Terkait ada pelecehan atau tidak, wallahu a'lam bishawab," ujar Yudha.

Rencananya, pihak Rektorat UMP akan meminta keterangan dari S, namun menunggu yang bersangkutan pulih dari trauma.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved