Mahasiswi KKN Dilecehkan di Ogan Ilir
Baru Menikah, Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan
Nasib pilu dialami HT, seorang pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- HT salah seorang tersangka kasus pelecehan mahasiswi KKN di Ogan Ilir ditahan.
- HT diketahui baru menikah alias pengantin baru, namun kini ia harus meringkuk di balik jeruji besi.
- Hal ini terungkap saat penyidik melihat sisa cat kuteks merah di kuku dan punggung tangan tersangka saat proses interogasi.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Nasib pilu dialami HT, seorang pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria yang baru saja melangsungkan pernikahan ini harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
HT diamankan bersama tersangka lainnya, SK, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Keduanya diringkus oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Senin (26/1/2026) petang setelah dilakukan gelar perkara.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengonfirmasi status pernikahan tersangka HT.
Hal ini terungkap saat penyidik melihat sisa cat kuteks merah di kuku dan punggung tangan tersangka saat proses interogasi.
"Iya, (tersangka HT) sudah menikah. Yang bersangkutan sendiri mengakuinya saat ditanya petugas," ujar Herman di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).
Sementara, Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.
"Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan," kata Nensy diwawancarai terpisah.
Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
"Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN," terang Nensy.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan.
| Breaking News: 2 Tersangka Kasus Berbuat tak Pantas ke Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir Ditahan Polisi |
|
|---|
| Breaking News : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir |
|
|---|
| 3 Bulan Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Percepat Penyidikan Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di OI |
|
|---|
| Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Status Kasus Naik ke Penyidikan |
|
|---|
| Update Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, 11 Saksi Diperiksa, Tinggal Tunggu Gelar Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/HT-kasus-Ogan-ilir.jpg)