Berita Lubuklinggau

TAMPANG Bandit Curanmor Meresahkan di Lubuklinggau, Kelabui Tim Macan Linggau Jadi Kuli Bangunan

Kali ini, ia diringkus bersama dua rekannya, Dany (30) dan Feri (21), yang juga berasal dari kawasan yang sama.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis (Dokumen Polisi)
Tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui Kota Lubuklinggau.

Seorang residivis kambuhan, Renaldi alias Kus (35), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kembali mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor (curanmor).

Renaldi bukan pelaku sembarangan. Ia tercatat sudah empat kali keluar-masuk penjara atas kasus pencurian dan pencurian dengan kekerasan.

Kali ini, ia diringkus bersama dua rekannya, Dany (30) dan Feri (21), yang juga berasal dari kawasan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa Renaldi dan dua temannya ditangkap pada Jumat, 12 September 2025.

"Renaldi mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba, membayar utang, dan membantu ibunya di dusun," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9/2025).

Ditangkap Saat Kerja Bangunan, Sempat Kejar-kejaran

Penangkapan dimulai dari dua pelaku lainnya, Feri dan Dany, yang lebih dulu diamankan di lokasi proyek bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Tidak lama setelah itu, tim Macan Linggau langsung memburu Renaldi ke kediamannya di Gang Marga RT 06, Kelurahan Pelita Jaya.

Saat hendak ditangkap, Renaldi sempat mencoba melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Namun, upayanya gagal dan ia berhasil diamankan.

Sudah Dua Kali Curi Motor

Dalam hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Kasus pertama, pada Selasa, 29 Juli 2025, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio J warna merah.

Namun, aksi mereka gagal total karena motor tersebut kehabisan bensin di depan sebuah warung bakso, sehingga akhirnya ditinggalkan.

Kasus kedua, terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, di depan Ruko PT Sumber Tri Jaya Lestari, Jalan Kenanga II RT 08, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dalam aksi ini, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo Fit.

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain yang melibatkan para pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved