Kades Digerebek dengan Gadis Belia

Alasan Keluarga Korban tak Laporkan Kades Viral Digerebek dengan Remaja di OI, Kini Resmi Dinikahkan

Oknum kades itu diduga melakukan tindakan yang sangat tak pantas terhadap seorang gadis di bawah umur.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Kolase
KADES DINIKAHKAN- Oknum kades cabul berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Sebelumnya VO digerebek warga karena melakukan perbuatan asusila. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digerebek warga pada Selasa malam (19/8/2025).

Oknum kades itu diduga melakukan tindakan yang sangat tak pantas terhadap seorang gadis di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial VO (40), menjabat sebagai Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang.

Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga setempat setelah video penggerebekan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan yang sangat tak pantas. 

Mereka tampak menghardik VO yang saat itu berada di lokasi bersama korban.

Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga Saputra, membenarkan adanya penggerebekan yang melibatkan seorang kepala desa.

"Iya, benar. Memang ada penggerebekan semalam. Yang digerebek adalah Kepala Desa Beringin Dalam," ujar Iptu Rangga saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Resmi Dinikahkan

Setelah digerebek warga pada Selasa (19/8/2025) malam, oknum kepala desa di Ogan Ilir menikahi gadis belia yang dicabulinya.

Diketahui oknum tersebut berinisial VO itu aktif menjabat Kepala Desa Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.

Usai penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Sementara VO terhindar dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved