Berita Ogan Ilir
Ternyata Sudah Beristri, Kades Beringin Dalam Ogan Ilir Nikahi Gadis Usai Digerebek Warga
Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Seorang kepala desa yang telah beristri
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Seorang kepala desa yang telah beristri, berinisial VO (40), akhirnya menikahi seorang gadis berusia 16 tahun setelah digerebek warga.
Pada Selasa (19/8/2025) malam, warga Desa Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila.
Kemarahan warga memuncak saat mengetahui bahwa pelakunya adalah kepala desa mereka sendiri.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi dan menghardik VO.
Pria yang menjabat Kepala Desa Beringin Dalam ini akhirnya memilih untuk menikahi gadis tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Menurut Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra, pernikahan tersebut dilangsungkan pada Rabu (20/8/2025).
"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," ujar Rangga, Jumat (22/8/2025).
Pernikahan ini menjadi pilihan pihak keluarga korban, meski polisi telah menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," jelas Rangga.
Keputusan ini membuat VO terhindar dari jeratan pidana dan tetap menjabat sebagai kepala desa.
Hingga saat ini, situasi di Desa Beringin Dalam dilaporkan sudah kondusif.
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Dukungan Restorative Justice Untuk H. Halim dari IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.