Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

MENDERITA di Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dapat Tekanan hingga Mental Terganggu 'Dia Kena'

Ia menjelaskan bahwa strategi pembelaan yang lebih tepat adalah menekankan kondisi kesehatan Ammar.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Tiktok
KONDISI AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni. MENDERITA di Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dapat Tekanan hingga Mental Terganggu 

Dengan begitu, Jon pun harus berhati-hati dalam berkomunikasi dengan aktor 32 tahun itu untuk menghindari tudingan-tudingan negatif dari pihak lapas.

"Ini sulit, jadi kita ngomong tuh nggak leluasa, pasti berhati-hati," ungkap Jon.

Cari Keadilan

Ammar Zoni kini tengah berjuang untuk mencari keadilan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lewat kekasihnya, dokter Kamelia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke berbagai lembaga, di antaranya Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamelia bahkan menyebut akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Menurut wanita berprofesi sebagai dokter gigi ini, ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti yang mengurus surat-surat tersebut.

"Kita sudah bersurat ke Komnas HAM, LPSK," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Senin (10/11/2025).

"Besok juga mau dikirim ke Pak Presiden, ke Pak Menteri, Pak Yusril ya kan. Terus banyaklah itu, Bu Titik lah yang ngerti kayak gitu-gitu ngurusnya," sambungnya.

Pihak Ammar Zoni pun masih belum menerima mantan suami Irish Bella itu yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Namun, Kamelia menegaskan biarkan hakim yang memutus perkara Ammar.

"Sebenarnya bukan masalah pengadilan lah, intinya masalah Bang Ammar tuh iya keadilan kenapa harus dipindah ke Nusakambangan," ucap Kamelia.

"Untuk masalah keadilan nanti di persidangan ya nanti aja di persidangan kan itu majelis hakim yang mutusin," sambungnya. 

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved