Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

MENDERITA di Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dapat Tekanan hingga Mental Terganggu 'Dia Kena'

Ia menjelaskan bahwa strategi pembelaan yang lebih tepat adalah menekankan kondisi kesehatan Ammar.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Tiktok
KONDISI AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni. MENDERITA di Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dapat Tekanan hingga Mental Terganggu 

SRIPOKU.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo turut memberikan komentar terkait perkara narkoba yang tengah dijalani Ammar Zoni.

Firdaus menduga Ammar Zoni menerima tekanan dari dalam lapas sehingga berdampak pada kondisi mental dan fisiknya selama mengikuti proses persidangan.

"Nggak heran kalau Ammar Zoni waktu pertama kali dipidahin ke Nusakambangan masih sehat-sehat saja fisiknya atau mentalnya, tetapi hari berikutnya persidangan dia udah berubah kayak mukanya ada semacam penuh tekanan, berarti dia udah di-pressure," ungkap Firdaus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa tekanan itu mungkin ditujukan agar Ammar tidak mengungkap fakta-fakta tertentu.

"Ya ada kemungkinan dia di-pressure untuk tidak membongkar semuanya," lanjutnya.

Firdaus juga menyoroti pernyataan Ammar yang membantah keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Menurutnya, sekalipun Ammar membela diri, hukuman tetap sulit dihindarkan.

"Kalau Ammar Zoni mendalilkan bahwa dia tidak bersalah, itu pasti dia kena penjara."

Ia menjelaskan bahwa strategi pembelaan yang lebih tepat adalah menekankan kondisi kesehatan Ammar.

"Tetapi kalau pengacaranya cerdas dia akan mendalilkan lain bahwa klien kami ini dalam proses pembinaan sedang sakit mohon pengampunan, karena orang yang sakit itu harus diobati, bukan dicekokin," ujar Firdaus.

Terkait peluang untuk bebas, Firdaus mengatakan bahwa pembelaan harus diarahkan pada dugaan adanya permainan dari oknum di dalam lapas.

"Pleidoinya itu harus mengarah kepada lapas, menyudutkan lapas, itu baru bisa dia selamat," tegasnya.

AMMAR ZONI PINDAH - Kondisi Ammar Zoni sekarang. HEBOH Ammar Zoni Disebut Sudah Keluar dari Nusakambangan, Keberadaan Eks Irish Bella Bocor 'Pindah'
AMMAR ZONI PINDAH - Kondisi Ammar Zoni sekarang. HEBOH Ammar Zoni Disebut Sudah Keluar dari Nusakambangan, Keberadaan Eks Irish Bella Bocor 'Pindah' (Tribunnews.com/RahmatFajarNugraha)

Baca juga: Bapak Mamak Nangis di Kuburan, Ammar Zoni Diskakmat Keluarga pasca 4 Kali Terjerat Narkoba: Dengar

Sebelumnya, Dokter Kamelia meminta bantuan kepada Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).

Kamelia menuntut keadilan agar proses hukum bisa berjalan dengan semestinya dengan dipindahkannya Ammar dari Nusakambangan dan dihadirkan langsung dalam sidang.

"Mungkin dengan bantuan tim GANNAS, aku emang minta bantuan."

"Aku cuman minta keadilan untuk dipindahin lah, karena menurutku nggak ada keadilan ya di situ," ungkap Kamelia.

Untuk diketahui, GANNAS adalah singkatan dari Gerakan Anti Narkoba Nasional.

Sebuah organisasi non-pemerintah (Ormas) yang didirikan untuk membantu pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Menurut Kamelia, tidak dihadirkannya Ammar dalam sidang kini malah merugikan sang aktor.

Sebab mantan suami Irish Bella itu tak bisa dengan bebas memberikan pembelaannya atas kasus narkoba yang menjeratnya saat ini.

"Tidak dihadirkan kan merugikan terdakwa, Bang Hotman kan bilangnya gitu kan, para praktisi hukum lain juga ngomongnya gitu."

"Kalau offline itu jadi merugikan terdakwa, jadi kita masih berharap mau eksepsi kek atau apapun itu besok harus dihadirin sih," tutur Kamelia.

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, masih mengeluhkan soal komunikasinya dengan sang aktor.

Pasalnya, sejak Ammar Zoni dipindah ke Lapas Nusakambangan, komunikasi antara Jon Mathias dengan kliennya menjadi terbatas.

Jon merasa tak memiliki kebebasan saat berkomunikasi dengan kliennya.

"Bisa (komunikasi), cuman kita ini tidak bisa bebas," ucap Jon.

Jon mengatakan, obrolan dirinya dengan Ammar seharusnya menjadi rahasia antara kuasa hukum dengan klien .

Namun dalam kasus ini, komunikasi Ammar dengan Jon melalui telepon tetap dipantau operator dari pihak lapas.

"Ada rahasia antara klien dengan kita ini tidak boleh didengar, itu ada KUHAP yang menjamin."

"Tapi ini kan nggak mungkin, telepon seluler, di situ ada operator, bisa rekam gak? Yaudah pasti," ujarnya.

Dengan begitu, Jon pun harus berhati-hati dalam berkomunikasi dengan aktor 32 tahun itu untuk menghindari tudingan-tudingan negatif dari pihak lapas.

"Ini sulit, jadi kita ngomong tuh nggak leluasa, pasti berhati-hati," ungkap Jon.

Cari Keadilan

Ammar Zoni kini tengah berjuang untuk mencari keadilan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lewat kekasihnya, dokter Kamelia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke berbagai lembaga, di antaranya Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamelia bahkan menyebut akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Menurut wanita berprofesi sebagai dokter gigi ini, ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti yang mengurus surat-surat tersebut.

"Kita sudah bersurat ke Komnas HAM, LPSK," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Senin (10/11/2025).

"Besok juga mau dikirim ke Pak Presiden, ke Pak Menteri, Pak Yusril ya kan. Terus banyaklah itu, Bu Titik lah yang ngerti kayak gitu-gitu ngurusnya," sambungnya.

Pihak Ammar Zoni pun masih belum menerima mantan suami Irish Bella itu yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Namun, Kamelia menegaskan biarkan hakim yang memutus perkara Ammar.

"Sebenarnya bukan masalah pengadilan lah, intinya masalah Bang Ammar tuh iya keadilan kenapa harus dipindah ke Nusakambangan," ucap Kamelia.

"Untuk masalah keadilan nanti di persidangan ya nanti aja di persidangan kan itu majelis hakim yang mutusin," sambungnya. 

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved