Vadel Badjideh Tersangka
Bukannya Turun, Pasca Banding Hukuman Vadel Badjideh Bertambah, Jadi 12 Tahun Penjara Denda Rp 1 M
Pasalnya bila awal mula hukuman Vadel Badjideh hanya sembilan tahun, usai banding ia justru dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
“Ya, itu kan kalau nanti sampai ke PK, kan bukti baru. Kalau ada bukti baru, ya bongkar (makam janin). Supaya masyarakat tahu akhirnya ini anak siapa yang sebenarnya,” ujar Oya Abdul Malik dilansir dari TribunSeleb.
Oya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Vadel.
“Mau banding, mau kasasi, sampai ke PK, saya akan upayakan,” tegasnya.
Oya juga menyoroti sejumlah fakta hukum yang menurutnya diabaikan dalam proses persidangan sebelumnya.
Salah satunya mengenai kronologi aborsi yang dilakukan LM.
“Waktu sidang itu dijabarkan sama majelis. Siapa yang membeli obat, yang memesan obat siapa, dengan nama samaran apa, kemudian dia minum dengan apa. Setelah pendarahan keluar, kemudian dia baru menghubungi Vadel,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, aborsi hanya terjadi satu kali.
“Saya mau mempertegas lagi ya, aborsinya cuma sekali, kehamilannya cuma sekali,” kata Oya.
Menurutnya, majelis juga menyebutkan bahwa janin yang keluar pada bulan Juni sudah dalam kondisi utuh, menyerupai boneka, dengan usia sekitar 26 hingga 28 minggu berdasarkan keterangan ahli forensik.
“Kalau bulan Juni sudah keluar utuh janin sebesar boneka, ayo kita hitung mundur. Karena menurut ahli forensik, usia janin saat keluar itu 26 sampai 28 minggu. Kita hitung mundur, itu 5 bulan. Dari bulan Juni 5 bulan jadi bulan apa?” bebernya.
Sedangkan Vadel baru bertemu LM di bulan Maret.
"Bulan Maret, Lolly baru datang ke Indonesia. Jadi dijawab aja sendiri, itu kan yang ngomong bukan saya. Kan kalian semua dengar, ada yang live malah," lanjutnya.
Namun demikian tim kuasa hukum telah melakukan upaya banding atas putusan tersebut.
| Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Ungkap Kemungkinan Tes DNA, Janin Lolly Sudah Lengkap Sebesar Boneka |
|
|---|
| Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Kuak Proses Aborsi Anak Nikita Mirzani 'Sekali' |
|
|---|
| KONDISI Lolly Pasca Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, dr Oky Pratama Ambil Peran Kuasa Hukum |
|
|---|
| Tanggapan Kesal Pihak Nikita Mirzani Dengar Rencana Vadel Badjideh Ajukan Banding 'Dia Ngapain?' |
|
|---|
| 'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.