Nikita Mirzani Tersangka
BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Diduga Kehabisan Dana, Donatur Masalah Cuma Satu
Tak cuma sampai situ, Reza Gladys juga disebut-sebut hanya memiliki satu donatur saat bermasalah dengan Nikita Mirzani.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM - Reza Gladys kini disebut-sebut kehabisan dana pasca memenjarakan Nikita Mirzani.
Gara-gara hal itu, Reza Gladys kini disebut sedang mencari modal untuk masalah selanjutnya.
Tak cuma sampai situ, Reza Gladys juga disebut-sebut hanya memiliki satu donatur saat bermasalah dengan Nikita Mirzani.
Baca juga: SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media
Diketahui kasus Reza Gladys dan Nikita Mirzani mulai terlihat titik akhirnya.
Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, Nikita Mirzani sudah divonis empat tahun penjara.
Lantaran hal itu, Reza Gladys disebut-sebut sukses mengeluarkan banyak dana.
Adik Nikita Mirzani, Lintang lantas menyindir Reza Gladys secara terang-terangan.
Paman dari Laura Meizani alias Lolly itu menyinggung kondisi finansial Reza Gladys yang disebut tengah kurang stabil usai menjebloskan Nikita ke bui.
"Nyari modal dulu guys, modalnya habis, model entek," kata Lintang dilansir dari YouTube Reyben Entertainment.
Lintang juga menyinggung soal adanya sosok yang membantu Reza Gladys secara finansial dalam kasus tersebut.
"Ya iya modalnya habis, donaturnya kan cuma satu, yang satunya kan cuma nyuruh-nyuruh aja," ungkap Lintang.
Buntut dari kasus itu, Nikita disebut akan menempuh upaya hukum dengan menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid Rp200 miliar.
Gugatan itu dilayangkan ibu tiga anak tersebut atas dugaan Reza dan Mufid melakukan wanprestasi.
Untuk itu Lintang pun meminta sang dokter bersiap-siap dengan gugatan dari kakaknya.
"Cari deh tuh modalnya tuh," tembaknya.
Dikatakan oleh Lintang yang terjadi antara kakaknya dan Reza Gladys adalah kesepakatan kerja sama.
"Dibilang meres-meres padahal Pak Hakim bilang nggak, dari awal kasus aja udah dibilangin ini kesepakatan," lanjutnya.
Belajar dari kasus yang menyeret nama kakaknya, Lintang mengimbau setiap kesepakatan yang terjadi dia antara dua belah pihak harus ada bukti hitam di atas putih.
"Pokoknya nggak ada kesepakatan cuma lewat mulut, harus pakai tanda tangan. Di baik-baikin kok begitu," ujarnya.
Lintang juga mengaku tidak memiliki kekhawatiran sedikit pun meski kakaknya divonis empat tahun penjara.
"Jadi nggak usah khawatir, tenang aja," tukasnya.
Reza Gladys bakal penjarakan dr Oky Pratama
Sementara itu berhasil memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys kembali menjadi sorotan.
Pasalnya Reza Gladys disebut-sebut akan memenjarakan dr Oky Pratama.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring terkait kliennya akan melaporkan oknum lain terkait konfliknya dengan Nikita Mirzani.
Sosok berinisial O disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys.
Julianus menegaskan, sosok O tersebut ialah Oky Pratama.
"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com.
Julianus menjelaskan, sebelum membuat laporan ke kepolisian, kliennya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Nikita Mirzani.
Menurutnya, setelah mempelajari putusan tersebut, pihak Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.
"Kami pelajari dulu nanti putusannya (Nikita Mirzani). Kan salinannya belum kami terima nih. Nanti kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan majelis di dalam menyatakan Nikita meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya.
"Sehingga dari situ kita tarik apa yang bisa kita laporkan kepada penyidik terkait dokter Oky Pratama. Biar itu penyidik juga yang menempatkan pasalnya," kata Julianus Sembiring.
Nama Oky Pratama sempat disinggung dalam sidang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya skenario pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengungkapkan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita sebagai pengatur rencana tersebut.
Nikita Mirzani dianggap tidak bertindak sendiri.
Ia diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki, dalam menyusun langkah-langkah untuk menekan korban.
“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dalam persidangan, Senin (20/10/2025).
Dalam salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang, Nikita Mirzani disebut mengarahkan Oky Pratama untuk melatih Ismail Marzuki agar berhasil memeras Reza Gladys.
“Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5M,” kata JPU mengutip pesan Nikita Mirzani.
Ancaman yang dirancang disebut berfokus pada upaya merusak reputasi Reza Gladys di media sosial.
Nikita juga memberikan instruksi spesifik agar Ismail Marzuki menyampaikan pesan ancaman yang sudah disiapkan.
“Lu harus bilang Niki sudah pegang skin care-nya semua, suruh tebus hari ini,” ujar jaksa menirukan pesan Nikita.
Peran Oky Pratama, lanjut jaksa, adalah memperkuat tekanan terhadap Reza Gladys.
Dalam bukti percakapan lain, Oky sempat menulis pesan bernada intimidasi dengan menyebut contoh dokter lain yang reputasinya sudah hancur.
“Gak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard,” kata jaksa membacakan isi pesan Oky.
JPU menilai rangkaian komunikasi itu menunjukkan adanya niat jahat mengenai skenario terencana bukan tindakan spontan.
Pertemuan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki pun disebut terjadi akibat tekanan yang diatur sebelumnya.
“Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail,” pungkas jaksa.
| REAKSI Dokter Oky Pratama Dipolisikan Reza Gladys, Dituding Dalang Kasus Pemerasan Nikita Mirzani |
|
|---|
| BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Giliran Reza Gladys Polisikan dr Oky Pratama Terseret Pemerasan |
|
|---|
| REAKSI Reza Gladys soal Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani, Semula Dituntut 11 Tahun, Kuasa Hukum Bersuara |
|
|---|
| SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media |
|
|---|
| Sikap 'Abu-abu' Jaksa Pasca Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan, Bimbang Tentukan Sikap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.