Nikita Mirzani Tersangka

AKHIRNYA Resmi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys, Denda Rp 1 Miliar

Hari ini, Nikita akhirnya dijatuhi vonis atas kasus pemerasan setelah ditahan selama delapan bulan lamanya.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah dan tangkapan layar youtube
VONIS NIKITA MIRZANI - Kolase Nikita Mirzani saat menghadiri sidang terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved