Nikita Mirzani Tersangka

MOMEN Nikita Mirzani Ngantuk saat Hakim Bacakan Vonis di Sidang, Kenakan Kostum Serba Hitam Terpejam

Nikita Mirzani itu sering menopang tangannya ke kursi pesakitan agar ia tidak mengantuk, sambil berusaha fokus mendengarkan hakim.

Editor: pairat
Warta Kota/Arie Puji
NIKITA MIRZANI MENGANTUK - Potret Presenter Nikita Mirzani terlihat mengantuk, saat mendengar pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

Padahal saat itu Nikita mengaku tidak ada yang tahu apa isi percakapan dalam telpon tersebut.

Karena itu, saat JPU menyimpulkan isi telepon tersebut, Nikita Mirzani lantas menuding jaksa menggunakan ilmu hitam.

Hal itu terungkap saat Nikita Mirzani kembali menjalani sidang duplik atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys serta TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Amarahnya tersulut oleh replik jaksa penuntut umum (JPU), yang menudingnya telah bersekongkol untuk memeras Reza Gladys melalui percakapan telepon.

Nikita lantas dengan tegas membantah tuduhan jaksa.

Menurut Nikita, jaksa telah bertindak seperti tukang sulap yang bisa mengubah sebuah panggilan telepon biasa menjadi narasi kejahatan.

"Bahwa jaksa penuntut umum kayaknya sudah menjadi tukang sulap. Bayangkan, telepon bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki bisa disulap jaksa menjadi sebuah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys," keluhnya dilansir dari TikTok Suara Hati.

Nikita menegaskan bahwa tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui isi pembicaraan telepon tersebut.

"Padahal di dalam persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mendengarkan langsung isi percakapan tersebut. Isinya, isi percakapan itu hanya saya, Dokter Oky Pratama, Ismail Marzuki, dan Tuhan yang tahu," ujarnya.

Nikita menantang jaksa untuk membuktikan isi percakapan telepon yang dituduhkan, sementara saksi ahli digital forensik sendiri menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Kalau jaksa menyimpulkan isi percakapan itu adalah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, maka pertanyaannya, jaksa mengetahuinya dari mana?" tanya Nikita.

"Sedangkan dalam fakta persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mengetahui isi percakapan itu. Bahkan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa di muka persidangan ini, telah mengatakan panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi, sehingga tidak diketahui isi percakapannya," lanjut dia.

Tak berhenti di situ, Nikita bahkan menuduh jaksa tidak lagi menggunakan ilmu hukum, melainkan ilmu supranatural layaknya seorang dukun.

"Bahwa selain jaksa penuntut umum sudah menjadi tukang sulap, jaksa juga sudah tidak menggunakan ilmu hukum dalam menangani perkara saya, tapi jaksa menggunakan ilmu dukun supranatural karena bisa menyimpulkan percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," cibir Nikita.

Ia pun kembali menantang jaksa untuk menunjukkan bukti ekstraksi percakapan telepon yang terjadi pada 27 Oktober 2024 tersebut.

"Coba jaksa penuntut umum buktikan lagi di muka persidangan ini, mana isi ekstraksi dalam percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 18:07 selama 7 menit 40 detik yang mengatakan bahwa saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved