Polda Sumsel

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sukarami Palembang, Satu Orang Masih Buron

Seorang pelaku berinisial H.Y. (26) ditangkap usai tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor di halaman rumah warga.

Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sukarami, Palembang. Seorang pelaku berinisial H.Y. (26) ditangkap usai tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor di halaman rumah warga. 

“Identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami ketahui dan saat ini tengah diburu. Tersangka H.Y. akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutup Kombes Nandang.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved