Polres Muara Enim

Polda Sumsel Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal di Muara Enim, Disembunyikan di Dalam Hutan

Lokasi berada sekitar 15 kilometer dari Jalan Lintas Sumatera, masuk melalui Simpang Karso di Desa Darmo

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Ardani Zuhri (Dokumen Polisi)
DIPASANG GARIS POLISI : Tampak Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Tim Reskrim Polres Muara Enim memasang garis polisi untuk mengamankan 1 unit alat berat excavator di lokasi tambang ilegal Ataran Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM — Upaya serius menindak tambang ilegal di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil menemukan dan mengamankan 1 unit alat berat jenis excavator yang disembunyikan di dalam hutan kawasan Ataran Bangke, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/8/2025).

Alat berat berwarna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 itu ditemukan setelah dilakukan penyisiran oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan personel Polres Muara Enim.

Tim dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, didampingi sejumlah perwira di antaranya Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, Kompol Indra Parameswara SIK MH, dan AKP Marwan SH MH, serta unsur Ditpoludara dan Polres Muara Enim.

Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Proses pencarian alat berat ini tidak mudah. Lokasi berada sekitar 15 kilometer dari Jalan Lintas Sumatera, masuk melalui Simpang Karso di Desa Darmo. Jalan menuju lokasi sebagian berupa tanah dan sulit dilalui.

“Excavator ditemukan dalam kondisi tersembunyi di semak belukar, di area bekas tambang batubara ilegal. Di lokasi juga masih terlihat tumpukan karung berisi batubara dan lubang bekas galian,” ujar Kombes Bagus Suropratomo.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penyisiran, tim menduga lokasi tersebut baru saja ditinggalkan oleh pelaku tambang ilegal.

Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Menurut Kombes Bagus, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Atas perintah Presiden RI melalui Kabareskrim dan Kapolda, kami melaksanakan kegiatan pemetaan dan penindakan tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

Tim gabungan melakukan pemantauan dari udara dan darat di beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi tambang ilegal, termasuk jalur keluar-masuk angkutan batubara di Desa Darmo dan Desa Lengi.

Excavator Diamankan ke PTBA

Saat ini, excavator telah dievakuasi dan diamankan ke area milik PT Bukit Asam (PTBA) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah rawan tambang ilegal dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Bagus.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved