Cara Menghitung Beban Kerja Guru: Panduan Praktis 2025/2026
Penghitungan beban kerja guru di satuan pendidikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
a) wali kelas,
b) pembina organisasi siswa intra sekolah,
c) pembina ekstrakurikuler;
d) koordinatorpengembangankompetensi;
e) pengurus bursa kerja khusus pada sekolah menengah kejuruan,
f) guru piket;
g) pengurus lembaga sertifikasi profesi pihak pertama,
h) koordinator pengelolaan kinerja guru;
i) koordinator pembelajaran berbasis projek;
j) koordinator pembelajaran pendidikan inklusi;
k) tim pencegahan dan penanganan kekerasan/satuan tugas perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan,
l) pengurus kepanitiaan acara di satuan pendidikan;
m) pengurus organisasi bidang pendidikan;
n) tutor pada pendidikan kesetaraan,
o) instruktur/narasumber/fasilitator pada program pengembangan kompetensi tingkat nasional di bidang pendidikan;
| Latihan Soal Tryout UKPPPG Guru Tertentu 2025 dan Pembahasan Lengkap |
|
|---|
| Soal UKPPPG Pembelajaran Sosial Emosional Modul 2 Topik 2 PPG, Kunci Jawaban dan Pembahasan Lengkap |
|
|---|
| Soal Pembelajaran Sosial Emosional Modul 2 Topik 1 PPG 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Nasib Dua Guru yang Sempat Dipecat Karena LSM, Disambut Bak Pahlawan Usai Dapat Rehabilitasi Hukum |
|
|---|
| GURU Wanita Ini Ketahuan Suaminya Selingkuh, Ada 2 Kontak di WhatsApp, Diberi Nama 'Papa' & 'Papa 2' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cara-Menghitung-Beban-Kerja-Guru-Panduan-Praktis-20252026.jpg)