Cara Menghitung Beban Kerja Guru: Panduan Praktis 2025/2026
Penghitungan beban kerja guru di satuan pendidikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Artikel ini akan menguraikan poin-poin penting dari tata cara penghitungan beban kerja guru secara sederhana dan mudah dipahami.
Melalui juknis terbaru tahun 2025/2026, pemerintah berupaya memberikan acuan yang lebih terstruktur bagi kepala satuan pendidikan dalam mengatur beban kerja guru, sehingga kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan kontribusi guru kepada masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Latihan Soal Tryout UKPPPG Guru Tertentu 2025 dan Pembahasan Lengkap
TATA CARA PENGHITUNGAN BEBAN KERJA GURU DI SATUAN PENDIDIKAN
Penghitungan beban kerja guru di satuan pendidikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut
1. Kepala satuan pendidikan menentukan distribusi pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan:
a) jumlah dan jenis guru di satuan pendidikan;
b) struktur kurikulum; dan
c) jumlah rombongan belajar.
2. Setelah kepala satuan pendidikan melakukal distribusi pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, kepala satuan pendidikan mendistribusikan tugas tambahan yang meliputi:
a) wakil kepala satuan pendidikan;
b) ketua program keahlian satuan pendidikan,
c) kepala perpustakaan satuan pendidikan;
d) kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ lea ching factory satuan pendidikan; atau
e) pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu
3. Setelah kepala satuan pendidikan melakukan distribusi tugas tambahan sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih terdapat guru yang belum memenuhi jam tatap muka minimal dalam pelaksanaan pembelajaran maka guru tersebut dapat diberikan tugas tambahan lain, yaitu:
| Latihan Soal Tryout UKPPPG Guru Tertentu 2025 dan Pembahasan Lengkap |
|
|---|
| Soal UKPPPG Pembelajaran Sosial Emosional Modul 2 Topik 2 PPG, Kunci Jawaban dan Pembahasan Lengkap |
|
|---|
| Soal Pembelajaran Sosial Emosional Modul 2 Topik 1 PPG 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Nasib Dua Guru yang Sempat Dipecat Karena LSM, Disambut Bak Pahlawan Usai Dapat Rehabilitasi Hukum |
|
|---|
| GURU Wanita Ini Ketahuan Suaminya Selingkuh, Ada 2 Kontak di WhatsApp, Diberi Nama 'Papa' & 'Papa 2' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cara-Menghitung-Beban-Kerja-Guru-Panduan-Praktis-20252026.jpg)