Opini

Sebaiknya PERGURUN Tinggi Swasta Dapat Melakoni Bisnis Agar Tetap Eksis

PASCAPANDEMI sampai saat ini, jumlah mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus mengalami penurunan.

Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM/Istimewa
Amidi. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Penga-mat Ekonomi Sumatera Selatan. 

PASCAPANDEMI sampai saat ini, jumlah mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus mengalami penurunan. Kondisi ini diperparah oleh adanya pergeseran status PT Negeri (PTN) yang sudah beralih menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) dan PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), yang mendorong PTN menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya.

Tak ayal lagi, jumlah mahasiswa  baru yang akan mendaftar dan atau masuk ke PTS akan  “menyusut”. Contoh salah satu PTS milik Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta mengeluh, biasanya rata-rata setiap tahun mahasiswa baru yang masuk ke PTS-nya mencapai 17.000-20.000.

Beberapa tahun ini mereka hanya dapat menerima 10.000-13.000 mahasiswa saja. Di Palembang, PTS yang terbilang sudah besar dan mapan, biasanya menerima rata-rata setiap tahun 3.000-4.000 mahasiswa baru, beberapa tahun terakhir ini hanya menerima 1.000-2.000 mahasiswa baru saja.

Tidak heran kalau  saat ini  terjadi “persaingan sengit” antar PTS dan antara PTN dengan PTS, yang berlomba-lomba menampilkan diri untuk menjual dirinya, untuk mendorong calon mahasiswa masuk ke PTS mereka,. 

Dari sisi fisik, PTS berlomba-lomba membangun gedung yang serba “wah”, dan bertingkat tak ubahnya suatu hotel berbintang, dan peningkatan penampilan dalam bentuk fisik lainnya. Dari sisi non fisik (SDM) juga sama, PTS kini berlomba-lomba mendorong dosennya untuk meraih gelar Doktor, Guru Besar dan atau profesor.

Memang sebagian masyarakat, masih mempertimbangkan peringkat “akreditasi” lembaga/prodi dan tenaga pengajar yang sudah meraih gelar Doktor tersebut, walaupun ada juga  kelompok masyarakat yang tetap bersikukuh yang penting kualitas dosennya, bukan gelarnya (maaf sekedar menyampaikan pandangan masyarakat saja).

Perlu Berbisnis

Namun, kondisi ini tidak bisa dipertahankan, karena tetap saja akan terjadi “persaingan sengit”, terutama antara PTN dan PTS, begitu juga  antara PTS dengan PTS. Untuk itu, sebaiknya PTS harus melangkah lebih jauh dan bergerak cepat dalam rangka mengantisipasi terus menurunnya jumlah mahasiswa baru tersebut, dengan jalan melakoni bisnis, terutama bagi PTS yang murni mengandalkan kemampuan dan kekuatan finansial sendiri.

Untuk mengantisipasi penurunan jumlah pendapatan PTS agar tidak collpas, maka melakoni bisnis ini mutlak harus dilakukan. Jika terjadi force majeur atau kondisi yang tidak kita inginkan, PTS sudah “sulit bernapas” karena pendapatan terus menurun, maka PTS akan bisa bernapas lagi secara lega, karena pihak PTS dapat melakukan “injeksi” atau suntikan dana yang diperoleh dari unit bisnis yang mereka lakoni.

Jauh sebelumnya, beberapa PTS milik persyarikatan Muhammadiyah “di seberang sana” dan atau “di Pulau Jawa” sudah melakoni bisnis dengan ragam unit bisnis yang mereka lakoni. Ada yang melakukan ekspansi dengan mendirikan rumah sakit, membuka unit bisnis POM bensin, mini market, taman wisata, unit perdagangan barang-barang dan berbagai unit bisnis lainnya.

Kini unit bisnis yang dilakoni oleh PTS milik persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada tersebut sudah diikuti oleh PTS milik persyarikatan Muhammadiyah di daerah, paling tidak mereka sudah memiliki unit bisnis bidang perdagangan (ritel modern) baik yang mereka lakoni sendiri maupun melalui kerja sama dengan pihak lain yang sudah mapan dalam bidang bisnis yang satu ini.

Intinya, apa saja untuk bisnis yang akan dilakukan pihak PTS adalah baik, hanya yang penting adalah bagaimana pengelolaannya, agar tidak menimbulkan ekses negatif baik bagi pengelola maupun bagi pihak PTS  sendiri.

Hal Perlu Disiapkan!

Sebelum melakoni bisnis dan atau sebelum unit bisnis tersebut akan dibuka, harus ada persiapan yang matang, setidaknya business plan, dan legalitas harus benar-benar sudah terpatri pada diri pengelola yang akan dipercayakan untuk mengelola unit bisnis tersebut.

Maaf, ini hanya mengingatkan saja, saya yakin SDM yang akan mengelola unit bisnis pada PTS tersebut  sudah paham dan sudah handal, apalagi jika pengelola tersebut melibatkan SDM berlatar belakang ekonomi dan berpengalaman dalam melakoni bisnis.

Sekali lagi maaf, hanya mengingatkan bahwa agar bisnis yang dijalankan tersebut tetap eksis dan berkembang “mutlak” harus ada pemisahan antara pengelolaan unit bisnis dengan pengelolaan PTS,  jangan sampai ada intervensi dari pimpinan PTS  terhadap pengelola unit bisnis yang sudah dipercayakan tersebut.

Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah “the right man on the right place” mutlak harus diperhatikan, hindari “nepotisme” yang tidak berdasar, hindari “jiwa feodal” yang masih bercokol dalam diri pengelola, hindari “sifat rakus” agar istilah bapak Presiden Prabowo “rakusnomic” tidak bercokol pada diri pengelola atau pengurus.

Upayakan jangan ada rasa “iba” atau “rasa tidak enak” dalam pengelolan unit bisnis yang akan hadir dalam suatu PTS tersebut dan upayakan jangan ada unsur “nepotisme” yang tidak berdasar tersebut. Misalnya, SDM yang sudah pensiun dan atau tidak produktif lagi, oleh pihak PTS  dipaksakan untuk ikut mengurusi atau mengelola atau melakoni unit binis, usahakan pengelola atau pihak yang akan melakoni unit bisnis tersebut adalah SDM yang profesional, boleh saja SDM yang sudah tidak aktif atau pensiun, tetapi SDM tersebut masih produktif baik dari sisi pemikiran maupun dari sisi tenaga.

Misalnya SDM yang ada hubungannya dengan pengelola PTS  kita paksakan untuk menduduki suatu jabatan strategis pada unit bisnis tersebut, sehingga yang ada unit bisnis justru menjadi beban bukan justru untuk mengurangi beban PTS  yang kesulitan dana.

Jiwa Bisnis Harus Menonjol!

Bagi pengelola unit bisnis pada PTS, adalah SDM yang benar-benar memiliki jiwa  bisnis agar dalam menjalankan bisnis mereka dapat menerapkan prinsip-prinsip dan strategi-strategi bisnis serta pandai membaca dan mengestimasi pasar.

Setidaknya, pengelola unit  bisnis  harus berupaya untuk menciptakan mereka yang sekaligus akan menjadi brand yang melekat pada unit bisnis pada PTS yang sedang dilakoni tersebut.

Misalnya, di Pulau Jawa ada salah satu PTS yang mengembangkan diri dengan membuka unit bisnis POM Bensin, yang sudah memiliki brand, sehingga  terkenal  dan brand terebut bukan hanya populer di kalangan masyarakat dan mahasiswa selaku konsumen sekitar lokasi PTS tersebut, tetapi populer juga di kalangan konsumen di kota itu.

Kemudian, pengelola pun harus melakukan berbagai strategi bisnis, strategi pemasaran dan atau strategi promosi bak strategi bisnis yang dijalankan oleh pelaku bisnis yang sudah memiliki brand,  skala besar, mapan dan sudah eksis di pasar.

Strategi bisnis ini penting, karena pihak PTS yang membuka unit bisnis tersebut harus menghadapi pesaing mereka yang sudah memeiliki brand, skala besar, mapan dan eksis tersebut. Pengelola unit bisnis yang dimiliki PTS tersebut harus mempunyai khas dan keunikan sendiri.

Misalnya salah satu unit bisnis yang dimiliki PTS milik persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta, unit bisnis ritelnya menjual “beras organik” yang dikemas dengan cara divakum dengan ukuran satu kilogram.

Sehingga, para akademisi, pegawai/karyawan/dosen/mahasiswa/konsumen umum yang akan membeli beras tersebut sangat praktis, membeli beras 5 kg hanya cukup disediakan 5 kantong beras yang sudah di vakum, tinggal memasukkan dalam kontong/wadah saja.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah pengelola dan pihak PTS yang membuka unit bisnis tersebut, harus terus memantau perkembangan bisnis di luar sana yang terus melakukan inovasi, ekspansi dan terobosan-terobosan lain, agar unit bisnis yang dijalankan senantiasa langgeng dan tetap eksis, sehingga momok turunnya jumlah mahasiwa baru bagi PTS sudah tidak lagi menghantui. Semoga!!!!!!! (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved