Opini

Kota Wisata Kuliner dan Penduduk yang Kekurangan Makan

Palembang ternyata memiliki jumlah penduduk dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.  

Istimewa
Salah satu kegiatan Bilik Pangan di Palembang. 

Oleh : Elok Ilunanwat
(Penggiat Isu Ketahanan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal)

 

SRIPOKU.COM - Menyebut Palembang, maka yang terbayang adalah kota besar dengan berbagai kuliner lezatnya.

Salah satunya pempek bahkan dinobatkan menjadi olahan ikan terlezat nomer empat di dunia oleh Taste Atlas pada tahun 2024.  

Setiap sudut kota seakan menjadi perayaan akan berlimpahnya pangan setiap hari.  Para influencer pun selalu memposting di berbagai flatform media sosial tentang tempat-tempat makan yang legendaris dan yang terbaru.

Tetapi di balik hiruk pikuk sebagai ibu kota provinsi dan kota tujuan wisata kuliner tersebut, Palembang ternyata memiliki jumlah penduduk dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan terbesar di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).  

Meskipun persentase Prevalence of Undernourishment (PoU) alias prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan Kota Palembang merupakan yang terkecil yaitu 3,36 persen dibanding kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan.

Hal ini dirilis Bapanas dalam Buku Direktori PoU di 38 Provinsi Tahun 2024 hingga Level Desa pada tanggal 14 Agustus 2025. 

PoU adalah ukuran yang digunakan oleh Badan Pangan Nasional untuk mengidentifikasi proporsi penduduk yang kekurangan energi pangan yang cukup untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif, dan dinyatakan dalam persentase.

Angka PoU ini menjadi indikator penting untuk memetakan kondisi kerawanan pangan dan digunakan sebagai target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Data PoU penting bagi daerah karena  menjadi dasar untuk merancang dan melaksanakan program penanganan kerawanan pangan daerah, mengevaluasi efektivitas kebijakan, serta memastikan kecukupan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.

Tabel 1.  Jumlah penduduk yang mengalami ketidakcukupan  konsumsi pangan menurut kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Sumber: Bapanas, 2025.
Sumber: Bapanas, 2025. (Istimewa)

Jumlah penduduk dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan Kota Palembang mencapai 59.656 jiwa tersebar merata di 18 kecamatan dalam 107 kelurahan (Gambar 1).  

Artinya masalah kelaparan dan kekurangan gizi di Palembang bukanlah fenomena lokal yang hanya terjadi di satu atau dua tempat.

Ini adalah masalah sistemik dan meluas yang menyentuh seluruh wilayah kota, dari satu ujung ke ujung lainnya.  Angka 59.656  jiwa bukan sekedar angka statistik.  

Puluhan ribu orang tersebut tidak mengonsumsi makanan yang cukup, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  

Gambar 1. Sebaran penduduk dengan prevalensi ketidakcukupan   konsumsi pangan dalam persentase menurut kecamatan.

Sumber: Bapanas, 2025.
Sumber: Bapanas, 2025. (Istimewa)

Di sisi lain, berdasarkan laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) data tahun 2022 Kota Palembang menghasilkan 1,204.97 ton sampah setiap hari yang 53 persennya atau sekitar 639 ton merupakan sisa makanan!

Jika dihitung lebih lanjut maka rata-rata penduduk Kota Palembang membuang sampah sisa makanan sebanyak 89 kg/tahun/orang.    

Sisa makanan tersebut berupa sayur, buah, lauk hewani juga nabati serta makanan pokok berupa nasi, jagung dan umbi, yang berasal dari hotel, restaurant, usaha catering, perusahaan dan rumah tangga.  

Berdasarkan penelitian ilmiah alasan membuang makanan adalah faktor pribadi, selera, pengetahuan, situasi, alasan kesehatan, hingga kemampuan seseorang dalam menghabiskan porsi yang terlalu besar untuk dimakan (Timoty dan Yuliati, 2022 dalam Policy Brief Pertanian, Kelautan, Biosains Tropika, IPB).

Jika diasumsikan sampah makanan tersebut dianggap berupa nasi maka berarti nilai makanan yang terbuang adalah setara beras medium sekitar Rp. 3.578.400.000,-.  

Jumlah yang cukup untuk memberi makan menu lengkap beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA) seharga Rp.25.000/porsi untuk 143.136 jiwa/hari. Bayangkan.

Gambar 2. Komposisi sampah harian Kota Palembang tahun 2022.

Sumber: Bapanas, 2025.
Sumber: Bapanas, 2025. (Istimewa)

Lalu bagaimana pemerintah dan masyarakat lintas sektor dapat  mengatasi masalah ini dengan segera saat ini juga?  

Jawabannya meningkatkan  fokus pada  semaksimal mungkin pada penyelamatan pangan dan minimalisasi food waste (sampah makanan), lalu menyalurkannya kepada mereka yang paling membutuhkan.

Pemerintah Kota Palembang sebenarnya sudah memulai dengan Gerakan Rantang Palembang (Antaran Palembang) sejak awal tahun 2025 yang melibatkan 8 (delapan) hotel.  

Yaitu dengan mendistribusikan makanan berlebih dari hotel-hotel kepada masyarakat kurang mampu.   Dasar kegiatan ini adalah Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomer 33  Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Makan Laksan (Gerakan Mari Kita Andil Lakukan Sayang Pangan Cegah Pemborosan).  

Langkah ini seharusnya menjadi pengungkit untuk gerakan yang lebih besar dalam penyelamatan pangan dengan sekaligus menyelesaikan masalah penduduk yang kekurangan makan.  

Apalagi dalam pelaksanaannya tidak membutuhkan tambahan anggaran pemerintah yang signifikan.

Langkah selanjutnya yang dapat diambil oleh pemerintah Kota Palembang adalah:

  • Membangun Bank Makanan Terpadu: Pemerintah dapat menginisiasi atau mendukung pendirian bank makanan yang terintegrasi. Fungsinya adalah mengumpulkan makanan berlebih dari hotel, restoran, supermarket, dan katering yang masih layak konsumsi, lalu menyortir dan mendistribusikannya secara rutin.
  • Memberikan Insentif: Pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau kemudahan perizinan bagi bisnis yang secara rutin mendonasikan makanan berlebih. Ini akan mendorong sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam program penyelamatan pangan.
  • Kampanye dan Regulasi: Melakukan kampanye masif tentang bahaya food waste dan mengedukasi masyarakat tentang cara mengelola makanan di rumah. Pemerintah juga dapat membuat regulasi yang jelas terkait penanganan limbah makanan organik.

Untuk poin pertama di atas, di Kota Palembang sendiri sudah ada komunitas yang peduli dan bergerak dengan sumber daya mandiri.

Yaitu Foodbank of Indonesia (FOI) Palembang yang digerakkan oleh guru-guru Paramount School sejak tahun 2019 dan Yayasan Bilik Pangan2) yang didirikan oleh komunitas mahasiswa di Palembang sejak awal tahun 2025.

Para aktifis gerakan penyelamatan pangan bekerja keras untuk menngumpulkan, menyeleksi, mengolah hingga mendistribusikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan.  

Diharapkan Wali Kota Palembang dapat menggandeng kedua komunitas tersebut dalam kolaborasi penyelamatan pangan dengan skala lebih besar dan lebih luas lagi.

Selanjutnya bagi masyarakat, baik individu maupun komunitas, juga memiliki peran yang tak kalah penting dalam jalur cepat ini, yaitu:

  • Mengubah Kebiasaan Belanja dan Konsumsi: Memulai dari diri sendiri dengan berbelanja sesuai kebutuhan, membuat rencana menu, dan menyimpan makanan dengan benar agar tidak cepat rusak.
  • Partisipasi Aktif dalam Gerakan Lokal: Masyarakat bisa berpartisipasi dengan menjadi relawan, mendonasikan waktu, atau memberikan sumbangan finansial.
  • Inisiatif Berbagi Makanan: Mengajak tetangga atau teman untuk membentuk kelompok kecil untuk saling berbagi sisa makanan yang masih layak, terutama setelah acara besar atau saat panen melimpah.

Jalur ini, jika dijalankan secara kolaboratif, tidak hanya akan mengatasi masalah gizi dengan cepat tetapi juga menciptakan ekosistem pangan yang lebih efisien dan berempati.

Mari kita lebih peduli.  Penduduk yang kurang makan dan sampah makanan adalah isu serius sektor ekonopmi, sosial, kesehatan dan lingkungan.  

Di kota yang berlimpah makanan ini, jangan sampai ada isi satu piring pun yang terbuang percuma.  

Saatnya kita menuntaskan ironi ini dari diri pribadi, demi generasi yang lebih sehat. (*)


Note:

  • Penulis adalah anggota Dewan Pengawas pada Yayasan Bilik Pangan di Palembang  dan Asociate Ahli Pangan pada Detara Foundation di Bogor, serta penggiat isu ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal.
  • Bilik Pangan memiliki visi menjadi perantara yang memastikan akses pangan bagi masyarakat kurang mampu melalui pengelolaan makanan berlebih. Dalam mencapai visi tersebut, mereka mengusung misi mengumpulkan makanan berlebih yang masih layak konsumsi dan mendistribusikannya secara efisien serta membangun jaringan komunitas yang mendorong kontribusi masyarakat dalam mengurangi limbah makanan sekaligus menjamin ketahanan pangan.  

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved