Berita Viral
TANGIS Rizki Kiper Muda Diduga Korban TPPO di Kamboja Kembali ke Pelukan Orangtua, Dititip di Dinsos
Setibanya di Jakarta, Rizki langsung dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman keterangan penyidik
Impian meraih cita-cita menjajal sepak bola di Medan Sumut kandas.
Kiper muda asal Jawa Barat bernama Rizki Nurfadhilah (18) mengalami nasib miris.
Dia jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Rizki Nurfadhilah kerap disiksa jika kerjanya sebagai penipu atau scammer di platform percintaan tak sesuai target.
Pada sang ayah, Rizki Nurfadhilah mengungkap curhatan pilu.
Mulai dari dijebak hingga disiksa, disuruh push up hingga mengangkut galon bolak-balik dari lantai 1 ke lantai 10.
Kini Rizki Nurfadhilah tampak kurus dan rambutnya plontos.
Dia meminta bantuan kepada orangtuanya di Indonesia untuk bisa pulang.
Kabar soal nasib miris Rizki Nurfadhilah sudah sampai di telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam tawaran tersebut, Rizki dijanjikan bakal dikontrak selama satu tahun di sekolah sepakbola di Medan.
Minat dengan tawaran tersebut, Rizki pun berangkat dari Bandung menuju Jakarta pada 26 Oktober 2025.
Terkait keberangkatan Rizki, sang ayah, Dedi Solehudin mengurai cerita.
Ternyata Rizki sempat diiming-imingi bakal diberikan ponsel iPhone selama perjalanan.
"Diiming-imingi selama tiga bulan dikasih iPhone," pungkas Dedi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news pada Selasa (18/11/2025).
Setelah ke Jakarta, Rizki pun kabarnya bakal diterbangkan ke Medan.
| NASIB Pemuda yang Sok Ngaku Anak Propam Karena Mobil Menunggak, 'Ayahnya Itu Dinas di SPKT Polsek' |
|
|---|
| TERJAWAB Mengapa Pekerjaan Driver Ojol Banyak dari Lulusan S1, Isi Waktu Luang Sembari Batu Loncatan |
|
|---|
| Sempat Sombong Ngaku Anak Propam, Terkuak Sosok Pengendara Mobil Barang Bukti, Bohong soal Orangtua |
|
|---|
| Bukan Anak Propam, Pemuda yang Bawa Kabur Mobil Barang Bukti ke Mal Ternyata Anak Anggota SPKT |
|
|---|
| PEMBUNUH Aktor Mak Lampir Divonis 12 Tahun Penjara, Plus Bayar Restitusi Rp269 Juta ke Istri Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Isak-tangis-kiper-muda-Riski-Nur-Fadhilah-18-remaja-asal-Dayeuhkolot-Kabupaten-Bandung.jpg)