Dosen Tewas di Kamar Hotel

KERAP Kepergok Berdua dengan AKBP Basuki, 3 Hari Sebelum Tewas Dosen Levi Sempat Diingatkan Senior

Hubungan Levi dengan Basuki mulai terungkap sejak sang dosen ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah hotel di Semarang.

|
Editor: pairat
Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag Levi semasa hidup (kanan). Tiga hari sebelum ditemukan tewas, dosen Levi sempat diingatkan senior. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan Levi.

“Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Basuki diduga melanggar etik karena tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, Kode Etik Profesi (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus yang melibatkan Basuki. 

Sanksi yang kemungkinan dijatuhkan bervariasi, bergantung pada temuan dalam sidang. 

“Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya,” jelas Artanto.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa Basuki dan Levi ternyata berada dalam satu kartu keluarga.

Informasi itu didapat setelah bertemu mahasiswa dari kampus tempat Levi mengajar.

“Ini yang baru kami tahu,” kata Dwi.

Dwi tidak membantah bahwa keduanya kerap terlihat beraktivitas bersama.

Namun, rincian lengkap mengenai hubungan mereka masih didalami lebih jauh.

“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” tuturnya.

Terbukti tinggal bersama

Tercatat, nama AKBP Basuki masuk dalam Kartu Keluarga (KK) milik dosen Untag tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved