Korupsi Taspen, Beredar Isu KPK Pinjam Uang Bank BUMN 300 Miliar Demi Dipamerkan Saat Gelar Perkara

Beredar kabar, tumpukan uang yang diklaim hasil penyitaan itu sebenarnya adalah uang yang dipinjam KPK dari bank

Editor: Refly Permana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI TASPEN - Uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) ditampilkan disela-sela penyerahan pemulihan kerugian negara kepada PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Awal mula beredarnya isu KPK pinjam uang bank senilai Rp 300 miliar demi dipamerkan saat gelar perkara korupsi.
  • KPK segera meluruskan isi tersebut.
  • Jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi PT Taspen.

 

SRIPOKU.COM - Kamis (20/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait update kasus dugaan korupsi PT Taspen, yang diklaim merugikan negara Rp 1 triliun.

Pada momen itu, KPK memperlihatkan tumpukan uang kertas yang jumlahnya diklaim mencapai Rp 300 miliar.

Namun, beredar kabar, tumpukan uang yang diklaim hasil penyitaan itu sebenarnya adalah uang yang dipinjam KPK dari bank demi dipamerkan saat gelar perkara.

Atas itu tersebut, pihak KPK memberikan klarifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ,kemudian meluruskan informasi yang beredar.

Baca juga: ALASAN Ira Puspadewi Minta Tolong Prabowo, Eks Dirut ASDP Terbukti Korupsi Rugikan Negara Rp1,25 T

Budi memastikan, bahwa uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konfrensi pers bukanlah uang pinjaman bank.

Uang itu, kata Budi, sebenarnya uang rampasan korupsi yang selama ini disimpan di rekening penampung.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.

Ia mengungkapkan bahwa KPK meminjam dana dari salah satu bank pelat merah sebagai bagian dari persiapan jumpa pers yang digelar pada Kamis lalu.

“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuh dia.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK Panitia

Setelah statmen Leo itu beredar, media sosial pun riuh.

Banyak yang bertanya, bagaimana mungkin KPK bisa meminjam uang sebanyak itu hanya untuk pamer kasus.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved