Korupsi Taspen, Beredar Isu KPK Pinjam Uang Bank BUMN 300 Miliar Demi Dipamerkan Saat Gelar Perkara
Beredar kabar, tumpukan uang yang diklaim hasil penyitaan itu sebenarnya adalah uang yang dipinjam KPK dari bank
Ringkasan Berita:
SRIPOKU.COM - Kamis (20/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait update kasus dugaan korupsi PT Taspen, yang diklaim merugikan negara Rp 1 triliun.
Pada momen itu, KPK memperlihatkan tumpukan uang kertas yang jumlahnya diklaim mencapai Rp 300 miliar.
Namun, beredar kabar, tumpukan uang yang diklaim hasil penyitaan itu sebenarnya adalah uang yang dipinjam KPK dari bank demi dipamerkan saat gelar perkara.
Atas itu tersebut, pihak KPK memberikan klarifikasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ,kemudian meluruskan informasi yang beredar.
Baca juga: ALASAN Ira Puspadewi Minta Tolong Prabowo, Eks Dirut ASDP Terbukti Korupsi Rugikan Negara Rp1,25 T
Budi memastikan, bahwa uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konfrensi pers bukanlah uang pinjaman bank.
Uang itu, kata Budi, sebenarnya uang rampasan korupsi yang selama ini disimpan di rekening penampung.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.
Ia mengungkapkan bahwa KPK meminjam dana dari salah satu bank pelat merah sebagai bagian dari persiapan jumpa pers yang digelar pada Kamis lalu.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuh dia.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK Panitia
Setelah statmen Leo itu beredar, media sosial pun riuh.
Banyak yang bertanya, bagaimana mungkin KPK bisa meminjam uang sebanyak itu hanya untuk pamer kasus.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
| Jubir KPK Sebut Ini Asalnya Tumpukan Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan, Jadi Jangan Keliru! |
|
|---|
| KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pokir DPRD OKU, Ada Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto |
|
|---|
| Kata KPK Soal belum Panggil Menantu Jokowi di Kasus Proyek Jalan, Bobby Nasution belum Jadi Saksi |
|
|---|
| KPK Setujui Permohonan Justice Collaborator Nopriansyah dalam Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
|
|---|
| Tuntutan Korupsi Pokir OKU, Tiga Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, Eks Kadis PUPR 4,5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/korupsitaspenkpk.jpg)