Dosen Tewas di Kamar Hotel

Penyebab AKBP B Ditahan Pasca Kematian Dosen Untag Semarang, Kondisi Terakhir di Kamar Hotel Janggal

AKBP B terbukti melanggar kode etik terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang bernisial DLL.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube TribunNews
DITAHAN - Tangkapan layar YouTube TribunNews. Alasan AKBP B Ditahan Pasca Kematian Dosen Untag Semarang 

"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujar Kerabat korban, Tiwi, Rabu (19/11/2025).

Tiwi menyebut, polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi kejadian bersama korban.

Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.

Ia mencurigai polisi tersebut dalam kasus ini.

Sebab, polisi itu juga dengan mudahnya memasukkan identitas korban ke dalam kartu keluarga (KK).

Padahal secara administrasi resmi, korban seharusnya masih satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.

"Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh," kata Tiwi.

Perwakilan Mahasiswa Untag, Antonius Fransiskus Polu mendapatkan informasi serupa soal hasil autopsi korban yang merupakan dosennya.

"Hasil autopsi yang kita dapat secara lisan di RSUP Kariadi adalah ada aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. Tapi yang menjadi kejanggalan posisi korban tergeletak di lantai dan tubuhnya bugil," kata Antonius.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan hasil autopsi belum bisa dirilis menunggu dokumen tertulis dari dokter yang melakukan autopsi.

"Kami belum mendapatkan hasil otopsi secara tertulis. Nanti kalau sudah mendapatkan akan kita minta keterangan dokter tersebut. Seusai dengan hasil yang telah dilakukan," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Dwi Subagio mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari otopsi tersebut.

"Sudah selesai otopsi. Belum dapat hasil tertulis," kata Dwi.

Selain menunggu hasil otopsi, penyidik juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved