Oknum Polisi Bunuh Dosen

FAKTA Baru Kematian Dosen di Jambi, Bripda Waldi Ngaku Sakit Hati Dihina Miskin 'Kalo Bukan Polisi'

Ternyata perkataan dari korban yang membuat emosi Waldi memuncak adalah karena dihina miskin.

Editor: pairat
Instagram/tangkapan layar Youtube
BRIPDA WALDI SAKIT HATI - Kolase potret EY dosen di Jambi semasa hidup (kiri). Bripda Waldi (tengah dan kanan). Terungkap fakta baru dari pengakuan Bripda Waldi terkait tega menghabisi nyawa dosen di Jambi. 

"Saya meminta maaf kepada institusi Polri dan masyarakat atas kekhilafan dan kelakuan saya," kata Waldi.

"Saya menyesal. Saya atas perilaku dan kekhilafan saya," sambungnya.

Saat ditanyai soal motifnya nekat menghabisi nyawa bu dosen, Waldi mengurai fakta baru.

Ditegaskan oleh Waldi, alasannya membunuh Erni karena sakit hati.

Waldi gelap mata setelah mendengar ucapan Erni yang notabene kekasihnya.

"Saya sakit hati atas ucapan korban," ujar Waldi.

Terkait dengan ucapan korban yang membuat sakit hati, Waldi sempat blak-blakan kepada penyidik.

Ternyata perkataan dari korban yang membuat emosi Waldi memuncak adalah karena dihina miskin.

Tak hanya itu, Waldi juga bercerita bahwa Erni pernah bilang kalau wajahnya tak tampan.

Waldi kian pilu saat mendengar pengakuan Erni bahwa sang kekasih itu sebenarnya tidak cinta padanya.

Sederet cerita tersebut diceritakan kembali oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono usai mendengar pengakuan Waldi.

"Kamu ini playboy, punya pacar banyak. Aku gak suka kamu kalau bukan karena kamu polisi. Ganteng juga enggak, malah miskin dan sering minta uang ke aku," kata Erni, diungkap ulang oleh AKBP Natalena Eko Cahyono.

Pelaku Dipecat dan Disanksi Berat

KEPALA PITAK PITAK - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidan Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Kepala Waldi pitak-pitak.
KEPALA PITAK PITAK - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidan Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Kepala Waldi pitak-pitak. (Humas Polda Jambi)

Baca juga: TERUNGKAP Awal Mula Pembunuhan Dosen di Jambi Terbongkar, Teman Curiga Chat EY Dibalas Bripda Waldi

Atas kasus pembunuhan yang dilakukannya, Waldi pun disanksi berat oleh kepolisian.

Waldi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH alias dipecat pada 8 November 2025 lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved