Berita Viral

'Kok Saya Disalahkan' Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo

Curhatan anggota LSM yang melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, kini mengaku sering menerima hujatan.

Editor: Refly Permana
Tribuntimur.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli (kiri). Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025) (kanan). Faisal mengaku laporan dibuat atas keluhan siswa SMAN 1 Luwu Utara terkait dana komite tersebut. 
Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM - Faisal Tanjung menjadi sosok kunci di balik viralnya kasus Rasnal dan Abdul Muis.

Dua nama terakhir adalah guru di SMAN 1 Luwu Utara yang berujung kena PTDH setelah dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan hingga tahap kasasi.

Dan, semuanya terjadi atas laporan Faisal yang berstatuskan sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Terkait laporannya itu, Faisal mengaku sempat merasa tertantang oleh salah satu guru tersebut sebelum membulatkan tekad untuk bikin laporan ke polisi.

Faisal Tanjung akhirnya buka suara soal laporannya.

Baca juga: REKAM Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru di Lutra, Dulu Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu

Pertemuan Temui Jalan Buntu, Faisal Lapor Polisi

Saat bikin laporan,  Faisal Tanjung menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Faisal mengatakan, awalnya ia menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut.

Namanya Feri. Ia mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanykan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025).

Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.

Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang. 

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung melanjutkan pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir ketegangan.

Menurutnya, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.

Baca juga: Prabowo Turun Tangan, Dua Guru di Luwu Utara Tetap Jadi ASN Meski Tersangka dan Dipecat Gubernur

Dapat Rehabilitasi Hukum dari Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.

Keputusan presiden datang usai keduanya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia. 

"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.

Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial. 

"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," ujar Dasco. 

Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan. 

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tutur dia.

Baca juga: PENGAKUAN Faisal Tanjung, LSM Pelapor 2 Guru di Lutra Batal Dipecat pasca Putusan Prabowo Bela Diri

Faisal Dituduh Dapat Sogokan

Terkait tindakannya melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Faisal kini ramai mendapat hujatan.

Padahal, dikatakan Faisal, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.

Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.

"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved