Berita Nasional
SYAMSUL Jahidin, Pengacara yang Bikin 4.351 Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, Ada Jenderal Bintang 3
Nama Syamsul Jahidin mencuat setelah menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sehingga 4.351 harus memilih mundur dari jabatannya di jabatan sipil atau pensiun dini dari jabatan anggota Polri.
Respon Mabes Polri
Mabes Polri menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Kapolri menugaskan anggota polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu salinan resmi putusan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami belum menerima salinan putusan sampai saat ini. Namun Polri selalu memperhatikan dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan,” ujar Sandi di PTIK, Mabes Polri, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, selama ini penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian memiliki mekanisme yang jelas dan melalui tahapan seleksi. Penempatan anggota aktif di kementerian atau lembaga lain harus berdasarkan permintaan instansi terkait dan disetujui langsung oleh Kapolri.
“Semua penugasan sudah diatur secara internal, dengan kriteria yang ketat. Biasanya dilakukan atas permintaan lembaga lain yang membutuhkan kehadiran Polri, dan disertai izin dari Kapolri,” jelasnya.
Sandi menambahkan, setelah salinan resmi putusan diterima, Polri akan mempelajari substansinya untuk memastikan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami menunggu rincian isi putusan agar bisa dipelajari dan dilaksanakan dengan tepat,” tegasnya.
Putusan MK sebelumnya menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dengan demikian, anggota Polri aktif tidak lagi dapat menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Syamsul Jahidin Gugat Anggota Polri Jabat di Sipil, Akibatnya 4.351 Polisi Mundur atau Pensiun Dini
| DERETAN Jenderal Polisi yang Terancam Kehilangan Jabatan Sipil, MK : Mengundurkan Diri Jika Bertahan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Ngaku Sebagai Penjaga Rumah, Wajah Dibalur Debu Saat Sembunyi 7 Jam di Toilet |
|
|---|
| Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Dilantik Jadi Perwira TNI, Ini Kata Kolonel Donny Pramono |
|
|---|
| Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Hadirkan 10 Ribu Hunian untuk Pekerja |
|
|---|
| Dulu Suami dan Tetangga Underestimate, Emak-emak di Bantul Kini Sukses Lewat Kacang Koro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/syamsul-jahidin-22.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.