Beritan Viral

Prabowo Turun Tangan, Dua Guru di Luwu Utara Tetap Jadi ASN Meski Tersangka dan Dipecat Gubernur

Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, tetap berstatuskan sebagai aparatur sipil negara meski sempat dipecat.

Editor: Refly Permana
Tribunnews
PERINTAH PRABOWO : Presiden Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat. 

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tutur dia.

Status Dikembalikan

Status dua guru tersebut otomatis dikembalikan setelah adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo.

"Iya, otomatis mereka dikembalikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025). 

Dengan adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo, Yusril menilai, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis. 

“Tapi, mereka yang sebenarnya guru, ada guru-guru juga, itu ikut ke dalam hutan bawa senjata begitu. Itupun direhabilitasi dan setelah (Perjanjian) Helsinki, rehabilitasi itu dikeluarkan, orang GAM yang guru itu ya balik lagi lah jadi guru, ya. Itu ya seperti itu,” kata Yusril.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved