Beritan Viral
Prabowo Turun Tangan, Dua Guru di Luwu Utara Tetap Jadi ASN Meski Tersangka dan Dipecat Gubernur
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, tetap berstatuskan sebagai aparatur sipil negara meski sempat dipecat.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tutur dia.
Status Dikembalikan
Status dua guru tersebut otomatis dikembalikan setelah adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo.
"Iya, otomatis mereka dikembalikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Dengan adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo, Yusril menilai, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.
“Tapi, mereka yang sebenarnya guru, ada guru-guru juga, itu ikut ke dalam hutan bawa senjata begitu. Itupun direhabilitasi dan setelah (Perjanjian) Helsinki, rehabilitasi itu dikeluarkan, orang GAM yang guru itu ya balik lagi lah jadi guru, ya. Itu ya seperti itu,” kata Yusril.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Palembang Bersiap Menjadi 'Kota Terang Benderang' dengan Tenaga Surya, Ribuan PJU Diganti Solar Cell |
|
|---|
| Detik-detik Mobil Bermuatan Amunisi TNI Terguling, 2 Polisi Luka di Kepala |
|
|---|
| Pilunya Nasib Driver Ojol Kurir Makanan Ini, Motor untuknya Menghidupi Keluarga Digasak Maling |
|
|---|
| Terkuak Cara Keji Buruh Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak, Korban Melawan Usai Sadar dari Pingsan |
|
|---|
| 25 Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.